Warga China Dideportasi dari Bali Terkait Kasus Penipuan 28,5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – XP, seorang warga negara China yang menjadi buronan atas kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari 28 miliar rupiah, telah dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.

Deportasi dilakukan pada 12 Juli 2025 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Guangzhou, China.

Keputusan ini diambil karena XP merupakan subjek pencarian oleh Kejaksaan Guangzhou sejak Januari 2015 terkait kejahatan penipuan.

Baca Juga :  Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Penangkapan terhadap XP berlangsung di Tabanan, Bali, pada dini hari 10 Juli 2025 oleh tim gabungan dari Subdirektorat Penyidikan dan Kantor Imigrasi Denpasar. Berdasarkan hasil patroli siber, XP diketahui tidak memiliki izin tinggal yang sah di Indonesia.

Setelah ditangkap, XP sempat ditahan di ruang detensi imigrasi guna menjalani proses pemeriksaan sebelum dideportasi.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Yuldi Yusman, selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini mengikuti ketentuan hukum dan menjunjung prinsip kemanusiaan serta kerja sama antarnegara.

Ia juga menambahkan bahwa Imigrasi RI terus memperkuat kerja sama internasional, terutama dalam pertukaran informasi terkait keberadaan orang asing, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum lintas negara.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru