Komdigi RI Dikecam Netizen X: Takedown Unggahan Kritik Fadli Zon Soal Tragedi Mei 1998 Picu Kontroversi Penghapusan Sejarah

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komdigi Tuai Kecaman, Diduga Minta Takedown Postingan Kritik Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998. (Dok: DPR)

Komdigi Tuai Kecaman, Diduga Minta Takedown Postingan Kritik Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998. (Dok: DPR)

1TULAH.COM-Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) tengah menjadi sorotan tajam di platform X (dahulu Twitter).

Sejumlah akun mengaku menerima permintaan penghapusan (takedown) atas unggahan mereka yang mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terkait tragedi pemerkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998.

Langkah Komdigi ini memicu gelombang kecaman, dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menghapus jejak sejarah kelam bangsa.

Permintaan Takedown Konten dan Reaksi Keras Netizen

Salah satu akun yang paling vokal mengkritik adalah @MurtadhaOne1. Ia secara terang-terangan menyentil Komdigi melalui unggahannya. “PARAH!!! Bukannya sibuk memblokir situs-situs judol yang semakin merajalela, @kemkomdigi malah sibuk meminta takedown postingan-postingan yang membantah pernyataan menteri @kemenbud tentang pemerkosaan massal,” tulisnya.

@MurtadhaOne1 juga menyebutkan bahwa video yang diminta untuk dihapus merupakan tayangan resmi dari media Kompas, yang hingga kini masih dapat ditemukan di kanal YouTube resminya. Konten yang dimaksud menyatakan bahwa kasus pemerkosaan massal pada Kerusuhan Mei 1998 adalah nyata, dengan korban-korban yang mengalami trauma berat dan ketakutan, bahkan ada yang dibunuh sebelum sempat bersaksi.

Tak hanya @MurtadhaOne1, akun lain seperti @neohistoria_id dan @perupadata juga mengaku menerima email serupa dari platform X. Email tersebut berisi notifikasi bahwa pemerintah Indonesia, melalui Komdigi, telah mengajukan permintaan hukum agar unggahan mereka dihapus karena dianggap melanggar hukum nasional.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Menanggapi hal ini, netizen ramai-ramai mengecam langkah pemerintah yang dianggap mencoba membungkam suara-suara yang mengkritik Fadli Zon. Keresahan semakin meningkat karena akun-akun tersebut tidak menyebarkan disinformasi, melainkan membagikan video berita atau opini berbasis data dan kesaksian sejarah. “Semakin tampak jelas orkestrasi rezim ini dalam upaya menghapus sejarah kelam yang terkait dengan mereka,” tulis @MurtadhaOne1 dalam salah satu unggahannya.

Kontroversi Berawal dari Pernyataan Fadli Zon Soal “Rumor” Kerusuhan Mei 1998

Sumber ketegangan ini bermula dari pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 11 Juni 2025. Dalam wawancara itu, Fadli menyebut kasus pemerkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998 hanyalah “rumor” yang tidak pernah terbukti secara nyata. Dia bahkan menantang siapa saja untuk menunjukkan bukti solid, sontak menimbulkan amarah publik.

Pernyataan ini segera memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Komnas Perempuan, melalui Komisionernya Daden Sukendar, mengecam keras Fadli Zon. Daden menegaskan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah mengumpulkan data dan menyatakan pemerkosaan massal benar-benar terjadi. Bahkan, Presiden BJ Habibie saat itu sudah meminta maaf secara terbuka kepada para korban.

Kecaman dari Berbagai Kalangan: Aktivis, Politisi, hingga Peneliti Sejarah

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Aktivis perempuan dan kelompok pro-demokrasi ’98 juga menyuarakan penolakan keras atas narasi yang dibawa Fadli Zon. Mereka menuntut agar Fadli dicopot dari jabatannya dan meminta pemerintah tidak melakukan penulisan ulang sejarah secara sepihak.

Anggota DPR seperti Bonnie Triyana dari Komisi X dan Nihayatul Waroh dari PKB turut menyampaikan protes. Mereka menilai penulisan ulang sejarah seharusnya dilakukan secara objektif, bukan untuk membenarkan versi penguasa.

Koalisi Perempuan Indonesia menyebut pernyataan Fadli sebagai upaya manipulatif yang berpotensi menghapus sejarah kekerasan terhadap perempuan. Mereka mengingatkan bahwa ada banyak kesaksian langsung dari pendamping korban. Salah satunya adalah laporan investigatif Tempo edisi Oktober 1998, yang menyatakan korban pemerkosaan sebagian besar adalah perempuan keturunan Tionghoa dan mengalami trauma berat.

Tekanan Publik dan Belum Ada Keterangan Resmi Komdigi

Hingga berita ini diturunkan, Komdigi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan takedown tersebut. Sementara itu, tekanan publik terhadap pemerintah terus meningkat, terutama di media sosial. Netizen merasa tindakan membungkam kritik dianggap mencederai demokrasi dan hak atas kebenaran sejarah.

Di sisi lain, gelombang kecaman terus diterima oleh Fadli Zon, dengan beberapa pihak bahkan menuntut pencopotannya dari jabatan menteri. Polemik ini menegaskan kembali pentingnya menjaga kebenaran sejarah dan kebebasan berekspresi di ruang publik. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB