Prabowo Putuskan Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1TULAH.COM – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk secara langsung menangani sengketa pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa hasil komunikasinya dengan Presiden menunjukkan keinginan Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan masalah batas wilayah antara kedua provinsi tersebut.

Presiden dikabarkan akan mengumumkan keputusan resmi terkait persoalan ini dalam waktu dekat.

Sengketa tersebut melibatkan klaim kepemilikan atas empat pulau di wilayah Aceh Singkil, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Baca Juga :  KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Ketegangan semakin meningkat setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan keputusan yang menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan menyatakan akan terus memperjuangkan agar pulau-pulau itu tetap menjadi bagian dari Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh tiga jalur untuk menyelesaikan konflik ini, yakni pendekatan kekeluargaan, administratif, dan politis.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Ia menegaskan bahwa empat pulau tersebut adalah milik Aceh berdasarkan data historis, geografis, dan keberadaan penduduknya.

Pemerintah Aceh juga memutuskan untuk tidak membawa sengketa ini ke ranah hukum melalui PTUN, melainkan akan terus melakukan advokasi kepada pemerintah pusat, termasuk menyampaikan surat keberatan resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru