Pria di Tangerang Bunuh Istri Kedua Gegara Cemburu

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)
SuaraKalbar.id

Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock) SuaraKalbar.id

 

1TULAH.COM – Seorang pria berusia 50 tahun berinisial A ditangkap aparat kepolisian karena diduga membunuh istri keduanya, Sarmunah (46), di kediaman mereka di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 29 Mei. Pelaku diduga mencekik dan membekap korban hingga tewas di dalam kamar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumah pelaku.

Baca Juga :  Respons Aksi "Reformasi Militer", DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan berasal dari rasa kesal pelaku karena korban sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya, yang memicu konflik dengan istri pertama pelaku.

Peristiwa itu terbongkar setelah tetangga korban mencoba menagih upah ojek yang belum dibayar. Saat korban tidak merespons panggilan, dua tetangga memutuskan masuk ke rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di kamar, hanya mengenakan rok tanpa pakaian atas.

Baca Juga :  Bocornya Dokumen Rahasia AS: Rencana Akses Udara Menyeluruh di Indonesia dan Dinamika Geopolitik Indo-Pasifik

Setelah mendapat laporan, polisi segera melakukan pemeriksaan di lokasi dan membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Hasil autopsi menunjukkan adanya memar di mulut dan hidung korban akibat kekerasan tumpul, dengan penyebab kematian karena pecahnya pembuluh darah.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Berita Terbaru