Pria di Tangerang Bunuh Istri Kedua Gegara Cemburu

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)
SuaraKalbar.id

Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock) SuaraKalbar.id

 

1TULAH.COM – Seorang pria berusia 50 tahun berinisial A ditangkap aparat kepolisian karena diduga membunuh istri keduanya, Sarmunah (46), di kediaman mereka di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 29 Mei. Pelaku diduga mencekik dan membekap korban hingga tewas di dalam kamar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumah pelaku.

Baca Juga :  Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan berasal dari rasa kesal pelaku karena korban sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya, yang memicu konflik dengan istri pertama pelaku.

Peristiwa itu terbongkar setelah tetangga korban mencoba menagih upah ojek yang belum dibayar. Saat korban tidak merespons panggilan, dua tetangga memutuskan masuk ke rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di kamar, hanya mengenakan rok tanpa pakaian atas.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Setelah mendapat laporan, polisi segera melakukan pemeriksaan di lokasi dan membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Hasil autopsi menunjukkan adanya memar di mulut dan hidung korban akibat kekerasan tumpul, dengan penyebab kematian karena pecahnya pembuluh darah.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terbaru