TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

1TULAH.COM – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV melaksanakan penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba yang sebelumnya disita dari kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Penimbangan ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah barang bukti dari semula 1,9 ton menjadi lebih dari 2 ton.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, mengonfirmasi informasi tersebut dan menyampaikan bahwa pernyataan resmi telah diterbitkan oleh Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal).

Proses penimbangan ulang dilakukan pada Sabtu, 17 Mei, di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat, termasuk Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, serta Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat.

Baca Juga :  Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Laksamana Berkat menjelaskan bahwa penimbangan ulang ini merupakan bagian dari prosedur pelimpahan perkara, guna memastikan akurasi berat barang bukti narkotika sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini BNN RI.

Kegiatan tersebut melibatkan kerja sama antara TNI AL, BNN RI, Kepolisian, dan PT Pegadaian sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam mendukung transparansi penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Incar Efisiensi Maksimal Program Makan Bergizi Gratis: "Kalau Bisa Rp 0, Tapi..."

Hasil penimbangan ulang mencatat jumlah total barang bukti mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton, terdiri dari narkotika jenis sabu dan kokain.

Sebelumnya, hasil awal penangkapan hanya menyebutkan berat sekitar 1,9 ton, yakni 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu.

Laksamana Berkat menyebut keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah sebesar ini sebagai prestasi besar bagi Indonesia, karena selain menyita barang bukti dengan nilai ekonomi sekitar Rp7,5 triliun, aksi ini juga dinilai berpotensi menyelamatkan hingga 17 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Berita Terbaru