Petani Sawit Meradang! Kebijakan Prabowo Naikkan Pungutan Ekspor Ancam Harga TBS

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kelapa sawit--Dirasa Mencekik, Kenaikan PE 10 Persen Diprotes Petani Sawit. (Freepik)

Ilustrasi kelapa sawit--Dirasa Mencekik, Kenaikan PE 10 Persen Diprotes Petani Sawit. (Freepik)

1TULAH.COM-Kebijakan pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto menuai protes keras dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Mereka menyatakan sikap menolak kenaikan pungutan ekspor (PE) produk kelapa sawit sebesar 10 persen yang dinilai akan semakin membebani petani.

Kenaikan PE ini resmi diberlakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/2025 sejak Sabtu, 17 Mei 2025. SPKS menilai kebijakan ini akan berdampak langsung pada penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengungkapkan kekecewaannya pada Minggu (18/5/2025). “Kami menolak kenaikan PE karena pungutan ini justru merugikan mereka (petani sawit) karena berpengaruh terhadap penurunan harga tandan buah Segar (TBS),” tegasnya.

Sabarudin menambahkan bahwa kenaikan ini mengingatkan pada kejadian Januari lalu, di mana kenaikan pungutan ekspor menjadi 10 persen langsung menyebabkan penurunan harga TBS petani. “Kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani, ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” sambungnya.

Baca Juga :  Bendung Badai PHK, Pemerintah Siap Pangkas Harga Gas Industri Non-Subsidi

SPKS menduga kebijakan ini semata-mata untuk mendukung program biodiesel B40. Kenaikan pungutan ekspor secara otomatis akan meningkatkan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang kemudian disalurkan untuk subsidi biodiesel B40. “Kenaikan pungutan PE ini mengabaikan suara petani yang selama ini menolak kenaikan pungutan ekspor CPO,” ujar Sabarudin.

Sabarudin memperkirakan kenaikan tarif ekspor 10 persen ini dapat memicu penurunan harga TBS kelapa sawit di kalangan petani hingga Rp 500 per kilogram. “Ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” ulangnya.

SPKS: Pemerintah Lebih Utamakan Konglomerat Biodiesel

Lebih lanjut, SPKS menilai kenaikan pungutan ekspor ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengutamakan subsidi kepada perusahaan besar (konglomerat) yang terlibat dalam industri biodiesel.

Sabarudin menjelaskan bahwa sekitar 90 persen dari kenaikan tarif ekspor kelapa sawit akan dialokasikan untuk subsidi program biodiesel. “Kami menghitung sudah ada sekitar 150 Triliun lebih uang PE ini digunakan untuk subsidi secara langsung untuk program biodiesel,” bebernya.

Baca Juga :  Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

SPKS meragukan apakah para pengusaha di sektor industri biodiesel benar-benar memikirkan nasib petani sawit setelah kenaikan tarif 10 persen ini diberlakukan. “Kami ingin kemitraan harus bisa menjadi alat verifikasi pada perusahaan-perusahaan yang menerima subsidi biodiesel,” imbuhnya.

Desak Dana PE untuk Kesejahteraan Petani

Menyikapi kenaikan impor sawit, SPKS mendesak pemerintah agar dana pungutan ekspor lebih banyak dialokasikan untuk membantu petani sawit secara langsung. Bentuk bantuan yang diharapkan antara lain dukungan sarana dan prasarana seperti perbaikan jalan kebun dan penyediaan pupuk.

Selain itu, SPKS juga mendorong agar dana BPDPKS difokuskan untuk mendorong dan menyediakan pendanaan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 Pasal 16 yang mengatur biaya sertifikasi ISPO dari BPDPKS.

“Harapan kami, dari pungutan tidak terlalu tinggi menekan petani sawit. Kalau harga petani sawit rendah, maka akan berdampak pada pengelolaan kebun dan juga pendapatan dan kesejahteraan petani sawit,” pungkas Sabarudin. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Berita Terbaru