Kasus Pencabulan Anak Disabilitas, Perawat RS Cirebon Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pelecehan seksual (sumber: suara.com)

Ilustrasi korban pelecehan seksual (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polres Cirebon Kota menetapkan seorang perawat berinisial DS sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap pasien remaja penyandang disabilitas di sebuah rumah sakit di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup alat bukti serta mendalami keterangan dari 21 saksi.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 21 Desember 2024 dan baru masuk ke proses hukum pada 5 Mei 2025, setelah upaya mediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku tidak mencapai titik temu.

Baca Juga :  Jurang Harga DMO vs Global Lebar, Ini Alasan Pengusaha Malah Pilih Ekspor Batu Bara

Dalam proses penyidikan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, dokumen hasil mediasi, dan jadwal kerja tersangka.

Dari hasil visum ditemukan indikasi kuat bahwa korban mengalami pelecehan dalam kondisi dirawat tanpa pendampingan keluarga.

Baca Juga :  Pemkab Mura Matangkan Persiapan Sambut Peserta Sinode Umum GKE

Lebih lanjut, aparat juga sedang menyelidiki laporan lain yang menyebutkan dugaan tindakan serupa oleh tersangka terhadap individu lain, termasuk seorang peserta magang di rumah sakit yang sama dan dugaan kejadian serupa di daerah lain.

Atas dugaan perbuatannya, DS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Berita Terbaru