Kasus Pencabulan Anak Disabilitas, Perawat RS Cirebon Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pelecehan seksual (sumber: suara.com)

Ilustrasi korban pelecehan seksual (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polres Cirebon Kota menetapkan seorang perawat berinisial DS sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap pasien remaja penyandang disabilitas di sebuah rumah sakit di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup alat bukti serta mendalami keterangan dari 21 saksi.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 21 Desember 2024 dan baru masuk ke proses hukum pada 5 Mei 2025, setelah upaya mediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku tidak mencapai titik temu.

Baca Juga :  PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Dalam proses penyidikan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, dokumen hasil mediasi, dan jadwal kerja tersangka.

Dari hasil visum ditemukan indikasi kuat bahwa korban mengalami pelecehan dalam kondisi dirawat tanpa pendampingan keluarga.

Baca Juga :  Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Lebih lanjut, aparat juga sedang menyelidiki laporan lain yang menyebutkan dugaan tindakan serupa oleh tersangka terhadap individu lain, termasuk seorang peserta magang di rumah sakit yang sama dan dugaan kejadian serupa di daerah lain.

Atas dugaan perbuatannya, DS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Berita Terbaru