Pria di Denpasar Habisi Kekasih karena Tersinggung Disebut Mokondo

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

1TULAH.COM – Polresta Denpasar berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tragis seorang pengemudi daring perempuan bernama Remy Yuliana Putri (36) yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan.

Pelaku pembunuhan adalah kekasih korban sendiri, Galuh Widiasmoro (27), yang diduga nekat menghabisi nyawa Remy karena sakit hati setelah disebut sebagai “mokondo” atau pria tak bermodal.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laurens Rajamangapul Heselo, peristiwa pembunuhan dipicu oleh penghinaan yang dirasakan pelaku setelah korban menyebutnya dengan istilah kasar dalam sebuah grup WhatsApp.

Selain itu, pelaku juga mencurigai korban telah memiliki kekasih baru dan berambisi menguasai mobil Daihatsu Terios merah milik korban. Hubungan keduanya diketahui telah berjalan selama sekitar satu tahun.

Baca Juga :  Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Kejadian bermula pada Kamis malam, 1 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku dan korban sepakat bertemu di sebuah minimarket di Jalan Mahendradatta.

Di tempat itu, pelaku kemudian berpindah ke dalam mobil korban sambil membawa sebilah pisau yang telah dipersiapkan. Keduanya kemudian berkendara menuju kawasan Jimbaran, Badung, dan sempat berhenti untuk makan.

Sesampainya di sekitar Goa Gong, Jimbaran, terjadi pertengkaran hebat yang membuat pelaku hilang kendali dan melakukan aksi pembunuhan.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa mobil ke Jalan Kerta Dalem, Denpasar, dan meninggalkan jasad korban di dalamnya. Pelaku kemudian melarikan diri dengan dijemput oleh seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

Baca Juga :  Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Kasus ini sempat menghebohkan media sosial karena jasad korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir di depan rumah warga. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap pelaku di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Atas perbuatannya, Galuh Widiasmoro dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB