Pria di Denpasar Habisi Kekasih karena Tersinggung Disebut Mokondo

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

1TULAH.COM – Polresta Denpasar berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tragis seorang pengemudi daring perempuan bernama Remy Yuliana Putri (36) yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan.

Pelaku pembunuhan adalah kekasih korban sendiri, Galuh Widiasmoro (27), yang diduga nekat menghabisi nyawa Remy karena sakit hati setelah disebut sebagai “mokondo” atau pria tak bermodal.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laurens Rajamangapul Heselo, peristiwa pembunuhan dipicu oleh penghinaan yang dirasakan pelaku setelah korban menyebutnya dengan istilah kasar dalam sebuah grup WhatsApp.

Selain itu, pelaku juga mencurigai korban telah memiliki kekasih baru dan berambisi menguasai mobil Daihatsu Terios merah milik korban. Hubungan keduanya diketahui telah berjalan selama sekitar satu tahun.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN

Kejadian bermula pada Kamis malam, 1 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku dan korban sepakat bertemu di sebuah minimarket di Jalan Mahendradatta.

Di tempat itu, pelaku kemudian berpindah ke dalam mobil korban sambil membawa sebilah pisau yang telah dipersiapkan. Keduanya kemudian berkendara menuju kawasan Jimbaran, Badung, dan sempat berhenti untuk makan.

Sesampainya di sekitar Goa Gong, Jimbaran, terjadi pertengkaran hebat yang membuat pelaku hilang kendali dan melakukan aksi pembunuhan.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa mobil ke Jalan Kerta Dalem, Denpasar, dan meninggalkan jasad korban di dalamnya. Pelaku kemudian melarikan diri dengan dijemput oleh seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

Baca Juga :  Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara "Halus" Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Kasus ini sempat menghebohkan media sosial karena jasad korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir di depan rumah warga. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap pelaku di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Atas perbuatannya, Galuh Widiasmoro dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa
Pemkab Mura Dukung Penuh Persiapan Kontingen Porprov
Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat
Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Posyandu untuk Cegah Stunting
Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Berhasil Diamankan Polisi
Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar
Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu
Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB

Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemkab Mura Dukung Penuh Persiapan Kontingen Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06 WIB

Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48 WIB

Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WIB

Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

Senin, 11 Mei 2026 - 16:04 WIB

IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis

Berita Terbaru

Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa

Berita

Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB

Rakor persiapan penetapan kepanitiaan kontingen Porprov di Gedung Dewan Adat Dayak, Puruk Cahu, Senin (11/5/2026). (Foto : 1tulah.com)

Berita

Pemkab Mura Dukung Penuh Persiapan Kontingen Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Ini Ciri-ciri Dehidrasi yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB