Dewan Barut Hasrat Minta Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat. Foto: Istimewa

Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat, meminta kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Barut agar menyampaikan informasi lowongan pekerjaan ke pemerintah kabupaten, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat

Informasi itu, menurut dewan Barut Hasrat agar masyarakat pencari kerja mudah mengetahuinya, sehingga ada kesempatan memperoleh pekerjaan sesuai keahlian mereka.

“Setidaknya juga itu guna mempermudah penyebaran kepada pencari kerja yang ada di Barito Utara dan mengurangi pengangguran,” ujar Hasrat kepada 1tulah.com, Senin siang, 5 Mei 2025.

Politisi senior PPP Barut ini mengatakan, hal ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Presiden (Keppres) No.4 Tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.

Baca Juga :  Barito Utara Siapkan Pembangunan Tiga Jembatan Senilai Rp457 Miliar, Ditargetkan Konektivitas Maksimal 2029

Bahwa dalam Pasal 2 Keppres Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan bahwa setiap perusahaan atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis ke instansi terkait yakni Dinsosnakertrans apabila ada lowongan pekerjaan.

“Laporan tersebut mengenai jumlah tenaga kerja yang diperlukan, jenis pekerjaan dan persyaratan lainnya yang diperlukan,” katanya.

Selain itu, dewan Hasrat juga meminta kepada Disnakertrans Barut untuk terus mensosialisasi terkait dengan Keppres Nomor 4 Tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut ke setiap perusahaan.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat hingga saat ini hanya beberapa perusahaan yang memberikan informasi lowongan pekerjaan, sedangkan perusahaan yang baru berinvestasi di wilayah Barito Utara masih banyak yang belum melaporkan informasi lowongan pekerjaan,” imbuh Hasrat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Dia juga meminta kepada perusahaan yang belum melaporkan agar segera melaporkannya, hal ini agar mempermudah penyebaran kepada pencari kerja dan selain itu juga menghindari ketimpangan sosial.

“Informasi lowongan pekerjaan jangan hanya disebar di luar Barito Utara, namun di wilayah tempat mengeruk sumber daya alam diabaikan, sehingga terjadi ketimpangan sosial yang dapat menimbulkan konflik antar masyarakat setempat,” tuntas dewan Barut Hasrat.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Barito Utara Siapkan Pembangunan Tiga Jembatan Senilai Rp457 Miliar, Ditargetkan Konektivitas Maksimal 2029
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
DPRD Barito Utara Bahas Penganggaran Tahun Jamak dan Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Komisi I DPRD Kalteng Minta Sinergi Tangani Karhutla di Konsesi PT Adaro, Walhi Catat Ratusan Hotspot!
DPRD Kalteng Dorong Percepatan Jalan Pekahi–Mendawai, Pangkas Jarak Ratusan Kilometer di Katingan
Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan ‘Silang Data’ dengan BPH Migas
Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Barito Utara Siapkan Pembangunan Tiga Jembatan Senilai Rp457 Miliar, Ditargetkan Konektivitas Maksimal 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:32 WIB

DPRD Barito Utara Bahas Penganggaran Tahun Jamak dan Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Minta Sinergi Tangani Karhutla di Konsesi PT Adaro, Walhi Catat Ratusan Hotspot!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:00 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Jalan Pekahi–Mendawai, Pangkas Jarak Ratusan Kilometer di Katingan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan ‘Silang Data’ dengan BPH Migas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Bahas Arah Kebijakan Fiskal, Banggar DPRD Kalteng Desak Sekda dan Pimpinan TAPD Hadir Rapat KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB