1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa Roy Suryo dan tiga orang lainnya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai klarifikasi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu, 23 April, sebagaimana dikatakan oleh Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono.
Roy Suryo bersama Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadilah dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dengan tuduhan penghasutan terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Karyono menambahkan bahwa pelapor sudah datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, juga mengonfirmasi kedatangannya bersama kliennya untuk memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat, dengan harapan terlapor segera diperiksa setelah keterangan dari pelapor diberikan.
Penulis : Laili R