KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Tiga saksi tersebut adalah IGJ selaku Direktur Utama PT Oriental Pasific Inggawati Josoraharjo, SKJ sebagai Direktur PT Niaga Mas Valaindo Syukri Jamaat, dan OTR yang merupakan Direktur Utama PT Bahari Buana Citra periode 1998-2019, Otik Rostiana.

Baca Juga :  Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Senin di Jakarta menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap kasus TPPU Andhi Pramono, yang sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 1 April 2024.

Selain hukuman badan, Andhi juga dikenai denda Rp1 miliar dengan ancaman kurungan enam bulan apabila tidak membayar denda tersebut.

Baca Juga :  KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Andhi terbukti menerima gratifikasi saat bertugas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor pelayanan publik.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB