Dua Terdakwa Penerima Uang Pasca PSU Barito Utara di Vonis Hakim PN Muara Teweh

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Herman Subagio

Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Herman Subagio

1TULAH.COM, Muara Teweh – Dua hari setelah pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Herman Subagio selaku penasehat hukum terdakwa I Rahmat Diatul Halim dan terdakwa II Haris Padilah, menyatakan pihaknya menerima putusan lima bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa tidak banding Alasannya menurut kami, putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh sudah memenuhi rasa keadilan, ” kata Herman kepada tegaklurus.net, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga :  Murung Raya Kirim Ratusan Peserta FBIM 2025

Sebagai informasi, terdakwa Rahmat dan Haris dalam Perkara Nomor 38/Pid.Sus/2025/PN.Mtw dituntut oleh JPU tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

Dalam pledoi (pembelaan), tim penasehat hukum terdiri dari Rusdi Agus Susanto, Herman Subagio, Mahrodianto, dan Evadiana Sari memohon agar kliennya dibebaskan dari tuntutan, atau dijatuhi hukuman percobaan. Mereka juga memohon dua kliennya dijadikan justice collaborator (JC).

Baca Juga :  Pj Bupati Barut Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Sampah Berbasis Sekolah di SMP Negeri 2 Muara Teweh

Sampai akhirnya Majelis hakim, terdiri dari Hakim Ketua Sugiannur serta Hakim anggota M Riduansyah dan Denny Budi Kusuma menjatuhkan vonis lima bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, Senin, 21 April 2025 lalu.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Pj Bupati Muhlis Sebut Kalteng Expo 2025, Ajang Strategis Promosi Potensi Daerah Barut
Pj Bupati Barut Muhlis Hadiri Karnaval FBIM 2025 di Palangka Raya
Pj Bupati Barut Hadiri Pembukaan FBIM 2025 di Palangka Raya
Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pembukaan FBIM 2025
Dukung Launching Fitur QRIS Betang Mobile, Pj Bupati Barut Hadiri Bank Kalteng QRIS Fun Walk di Palangka Raya
Optimis, Pemkab Mura Targetkan Juara Umum FBIM 2025
Rusdi : Bawaslu Kalteng Biang Kerok Gagalnya Pilkada Barito Utara, Begini Jawaban Bawaslu Kalteng
Pj Bupati Barut Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Sampah Berbasis Sekolah di SMP Negeri 2 Muara Teweh

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:47 WIB

Pj Bupati Barut Muhlis Hadiri Karnaval FBIM 2025 di Palangka Raya

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:05 WIB

Pj Bupati Barut Hadiri Pembukaan FBIM 2025 di Palangka Raya

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:49 WIB

Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pembukaan FBIM 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:16 WIB

Dukung Launching Fitur QRIS Betang Mobile, Pj Bupati Barut Hadiri Bank Kalteng QRIS Fun Walk di Palangka Raya

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:02 WIB

Optimis, Pemkab Mura Targetkan Juara Umum FBIM 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:38 WIB

Rusdi : Bawaslu Kalteng Biang Kerok Gagalnya Pilkada Barito Utara, Begini Jawaban Bawaslu Kalteng

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Pj Bupati Barut Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Sampah Berbasis Sekolah di SMP Negeri 2 Muara Teweh

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:07 WIB

Wabup Murung Raya Buka Pelatihan Penglolaan Limbah Fasyankes, Ini Harapannya

Berita Terbaru

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Berita

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Berita

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

Presiden AS Joe Biden

Kesehatan

Ini Tanda Kanker Prostat yang Dialami Eks Presiden AS Joe Biden

Senin, 19 Mei 2025 - 17:52 WIB