1TULAH.COM-Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah melakukan pendalaman intensif terkait dugaan praktik politik uang yang melibatkan 12 orang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) di Kabupaten Serang, Banten.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan hal ini saat ditemui awak media di sela-sela pemantauan PSU di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (19/4/2025).
Rahmat Bagja menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki secara mendalam status 12 orang yang saat ini tengah diperiksa. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan keterkaitan antara para terduga pelaku dengan tim kampanye dari peserta pemilu dalam PSU Pilkada Serang.
“Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan. Tapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses,” tegas Bagja, seperti dilansir dari ANTARA.
Lebih lanjut, Rahmat Bagja memaparkan bahwa total 12 orang telah diamankan dan diperiksa terkait dugaan praktik politik uang yang terjadi menjelang hari pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Serang, Banten.
“Tadi malam ada dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut,” ungkapnya.
Dari hasil penelusuran awal, Bawaslu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000. Uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk mempengaruhi pilihan pemilih dalam PSU yang digelar hari ini.
“Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang,” beber Bagja mengenai lokasi penangkapan para terduga pelaku politik uang.
Temuan kasus dugaan politik uang di Serang ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu. Terlebih lagi, pelaksanaan PSU di wilayah lain seperti Pasaman, Sumatera Barat, terpantau berjalan lebih tertib dan tanpa adanya temuan serupa.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa lebih dari lima orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang menjelang PSU Kabupaten Serang telah diamankan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.
Lima orang yang diamankan sebelumnya diduga kuat merupakan tim sukses dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Mereka ditangkap oleh petugas menjelang pelaksanaan PSU yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah saat melakukan operasi pencegahan menjelang hari pemungutan suara ulang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa uang yang diamankan diduga kuat akan digunakan untuk praktik politik uang atau yang dikenal dengan istilah “serangan fajar” saat pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.
“Benar, kami telah mengamankan lebih dari lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran politik uang, beserta barang bukti uang puluhan juta rupiah,” kata AKP Andi Kurniady, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (18/4/2025).
“Kasus ini masih kami dalami dan akan diproses lebih lanjut bersama Gakkumdu Kabupaten Serang,” imbuh AKP Andi Kurniady.
AKP Andi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Cikeusal pada Jumat sore, 18 April 2025 sekitar pukul 16.15 WIB, dan di Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan operasi tersebut, sebanyak lima orang terduga pelaku dugaan politik uang berhasil diamankan.
Selain uang tunai dalam berbagai pecahan, petugas juga menyita sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari para tersangka. Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah diserahkan kepada Bawaslu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKP Andi menegaskan bahwa Tim Gakkumdu Kabupaten Serang bersama Tim Gakkumdu Provinsi Banten akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, damai, dan bebas dari praktik politik uang.
“Kami intensif melakukan patroli ke daerah-daerah rawan politik uang agar pelaksanaan PSU berlangsung lancar tanpa gangguan,” pungkasnya.
Dengan adanya temuan dan penangkapan sejumlah terduga pelaku politik uang ini, Bawaslu diharapkan dapat bertindak tegas dan mengungkap tuntas jaringan di balik praktik kotor ini, termasuk kemungkinan keterlibatan tim kampanye peserta Pilkada Serang.
Integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dalam PSU Pilkada Serang menjadi taruhan dalam penanganan kasus ini. (Sumber:Suara.com)