Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025).  (sumber: suara,com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025). (sumber: suara,com)

 

1TULAH.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas kemacetan yang terjadi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Sabtu, 19 April, ia mengungkapkan rasa prihatin atas insiden tersebut dan menyatakan bahwa meski bukan tanggung jawab langsung Pemerintah Provinsi DKI, dirinya tetap memikul tanggung jawab sebagai pemimpin kota.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Menurut Pramono, penyebab utama kemacetan adalah lonjakan jumlah truk milik Pelindo yang masuk ke kawasan pelabuhan. Kapasitas normal hanya 2.500 truk per hari, namun melonjak drastis menjadi 4.000, bahkan mencapai 7.000 truk per hari.

Ia menyebut hal itu sebagai bentuk ketidakprofesionalan dari pihak pengelola Pelindo dan telah meminta Dinas Perhubungan untuk memberikan teguran tegas.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Sementara itu, pihak Pelindo menjelaskan bahwa kemacetan disebabkan oleh tiga kapal—MSC Adu V, Ever Balmy, dan Starship Venus—yang melakukan bongkar muat di luar jadwal.

Dua kapal seharusnya tiba seminggu sebelumnya, dan satu kapal datang lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

Akibat perubahan jadwal ini, volume aktivitas di Terminal NPCT 1 melonjak tajam, memicu kemacetan parah di sekitar pelabuhan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat
Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir
Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:38 WIB

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:32 WIB

Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Berita Terbaru