Keterangannya Berbelit-belit dan Tidak Konsisten, Terdakwa Tajjali Diperingatkan Hakim,

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terdakwa money politik saat menjalani oersidangan, Senin(14/4/2025). Foto
 Deni/ 1tulah.com

Tiga terdakwa money politik saat menjalani oersidangan, Senin(14/4/2025). Foto Deni/ 1tulah.com

1RULAH.COM,Muara Teweh  – Sidang perkara money politik di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kian menarik Senin (14/4/2025).

Sidang diwarnai dengan peringatan keras Hakim ketua, Sugiannur, kepada terdakwa Tajjalli Rahman Barson alias Jali (43)  Hal ini karena keterangan berbelit-belit dan tidak konsisten dipertontonkannya

“Ada hak berbohong, mengingkari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tapi kita melihat fakta persidangan.
Kalau kamu banyak tidak ingat, kami anggap berbelit-belit. Kalau berdusta atau berbohong dapat laknat, karena sudah disumpah,” kata Sugiannur di ruang persidangan.

Beberapa kali terdakwa diperingatkan hakim, karena keterangan selalu berbeda. Bahkan sebagian besar keterangan dalam BAP dicabut oleh terdakwa Tajjalli Rahman Barson alias Jali.

“Tidak sesuai dengan BAP Saudara. Jangan sampai dilaporkan sumpah palsu, konsekuensinya berat.
(Kejadian) ini belum sampai sebulan loh. Kalau tidak konsisten merugikan kamu sendiri. Keterangan kamu beda-beda terus,” tegur hakim kepada terdakwa Tajjalli Rahman Barson alias Jali.

Menanggapi peringatan majelis hakim, terdakwaTajjalli Rahman Barson alias Jali mengakui bahwa dirinya mudah lupa. “Saya mudah lupa,” ucapnya.

Keterangan terdakwa Tajjalli Rahman Barson alias Jali yang berbeda alias bertentangan antara dalam BAP dan persidangan, antara lain :
1) Soal koordinator kegiatan yang para terdakwa sebutkan sebagai pembagian takjil di Jalan Simpang Pramuka II, Kelurahan Melayu, Jumat (14/3/2025).
BAP : koordinator Tajjalli.
Sidang : koordinator Gilang Ramadhan.

Baca Juga :  FBIMBT 2026 Resmi Ditutup, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya

2) Terdakwa Muhammad Al Gazali Rahman alias Deden melihat pembagian takjil atau tidak.
BAP : melihat.
Sidang : tidak melihat.

3) Jumlah paket takjil yang dibagikan.
BAP : 80 paket.
Sidang : 30 paket.

4) Siapa yang menyuruh membagikan takjil.
BAP : Muhammad Al Gazali Rahman alias Deden.
Sidang : Gilang Ramadhan.

Begitu pula ketika ditanya hakim mengapa terdakwa (saksi) Widiana Tri Wibowo alias Widi alias Diana alias Dede harus menunggu sekitar 3-4 menit baru menerima takjil, padahal menurut terdakwa Tajjalli Rahman Barson alias Jali pembagian satu paket hanya membutuhkan waktu dua detik, ia menjawab,

“Pingin aja liat dia (terdakwa Widiana Tri Wibowo) lama-lama, karena dia cantik,” kata terdakwa Tajjalli Rahman Barson alias Jali dengan wajah sumringah.

Terdakwa ini juga sering menyebutkan nama-nama Gilang Ramadhan Kiki, Radi Irawan, dan Lala Mariska selama persidangan.

Keempat nama tersebut ada di TKP Jalan Simpang Pramuka II pada Jumat pagi. Hanya saja, Kiki hononer di Dinas Perindagsar Barito Utara berhasil kabur saat digerebek, sedangkan Gilang Ramadhan trader PT Mitra Barito, Radi Irawan, dan Lala Mariska tak datang saat panggilan pertama dan kedua sebagai saksi di Gakkumdu.

Baca Juga :  Ramah Tamah HUT ke-76 Barito Utara, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Daerah

Menanggapi keterangan Tajjalli Rahman Barson alias Jali, hakim mengatakan, “Kamu ingat Tajjalli, apa kamu diancam (saat pemeriksaan), biar saya panggil polisinya. Langsung hubungi penyidik supaya datang ke sini. Mau dicabut BAP-mu”?

Puncaknya majelis hakim menghadirkan saksi verbal AKP Ricky Hermawan selaku penyidik dan Aipda Jen Palti sebagai penyidik pembantu.

Kedua saksi verbal lisan ditanya soal kesehatan saksi saat dan apakah ada tekanan saat pemeriksaan Tajjalli Rahman Barson alias Jali.

“Semua berjalan baik pada pemeriksaan tanggal 22 Maret 2025. Sebelum diperiksa, kami tanyakan kondisi kesehatan, dijawab saksi dalam keadaan sehat. Bahkan pada pemeriksaan lanjutan, dia didampingi penasehat hukum termasuk memaraf setiap lembar hasil pemeriksaan, ” jelas saksi verbal Ricky Hermawan yang juga Kasat Reskrim Polres Barito Utara.

Demikian pula saksi verbal lisan Adam Parawansa Shahbubakar menyatakan, Tajjalli Rahman Barson alias JaliJali diperiksa dalam keadaan sehat, dan tak pernah ada intimidasi atau paksaan selama proses pemeriksaan.(*)

Penulis : Deni

Berita Terkait

Wakil Bupati Barito Utara Tinjau Balita Stunting di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier
Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking
Ramah Tamah HUT ke-76 Barito Utara, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Daerah
Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Dukung Program Huma Betang di HUT ke-76 Barito Utara
Gubernur Agustiar Titipkan Pesan Pembangunan pada HUT ke-76 Barito Utara
FBIMBT 2026 Resmi Ditutup, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya
Batara Expo 2026 Resmi Dibuka Bupati Shalahuddin

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:56 WIB

Wakil Bupati Barito Utara Tinjau Balita Stunting di RSUD Muara Teweh

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Senin, 29 Juni 2026 - 22:49 WIB

Ramah Tamah HUT ke-76 Barito Utara, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Dukung Program Huma Betang di HUT ke-76 Barito Utara

Senin, 29 Juni 2026 - 17:33 WIB

Gubernur Agustiar Titipkan Pesan Pembangunan pada HUT ke-76 Barito Utara

Senin, 29 Juni 2026 - 17:29 WIB

FBIMBT 2026 Resmi Ditutup, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya

Senin, 29 Juni 2026 - 17:24 WIB

Batara Expo 2026 Resmi Dibuka Bupati Shalahuddin

Berita Terbaru