Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Bergulir, TIPU UGM Daftarkan Gugatan di PN Solo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) resmi melayangkan gugatan ijazah palsu Jokowi. Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) resmi melayangkan gugatan ijazah palsu Jokowi. Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

1TULAH.COM-Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) secara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025). Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

TIPU UGM Gugat KPU, SMAN 6 Solo, dan UGM

Koordinator tim TIPU UGM, Muhammad Taufiq, menjelaskan bahwa gugatan ini melibatkan beberapa pihak, yaitu:

  • Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI): Digugat karena dinilai kurang cermat dalam memverifikasi data pencalonan Jokowi, hanya berdasar pada fotokopi legalisir ijazah.
  • SMA Negeri 6 Kota Solo: Digugat karena mengklaim kelulusan Jokowi, padahal teman seangkatan Jokowi memiliki ijazah dari SMPP.
  • Universitas Gadjah Mada (UGM): Digugat karena mengeluarkan ijazah sarjana kepada seseorang yang ijazah SMA-nya diragukan.

“Kami menggugat karena menemukan fakta bahwa ijazah SMA Pak Jokowi tercatat dari SMAN 6 Solo, padahal teman seangkatannya memiliki ijazah dari SMPP,” ungkap Taufiq kepada awak media.

Taufiq juga menyoroti penurunan marwah UGM, yang sebelumnya dikenal tegas dalam kasus plagiarisme. “Dulu UGM mulia, sekarang kami pertanyakan mengapa memberikan gelar kepada Pak Jokowi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Gugatan Sebagai Sanggahan Putusan Jakarta Pusat

Menurut Taufiq, gugatan ini juga menjadi sanggahan atas klaim kemenangan Jokowi dalam gugatan serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa gugatan sebelumnya tidak masuk ke pokok perkara.

“Gugatan ini adalah pendidikan bagi masyarakat, bahwa pengadilan adalah tempat mencari keadilan, bukan sekadar menang atau kalah,” tegas Taufiq.

Inti dari gugatan ini adalah tuduhan bahwa Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah. Taufiq menyatakan, jika terbukti ijazah palsu, maka jabatan Jokowi tidak sah, dan utang negara sebesar Rp 7.000 triliun harus ditanggung pribadi.

PN Solo Tetapkan Majelis Hakim

Humas PN Solo, Bambang Aryanto, membenarkan bahwa gugatan dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt telah diterima. Pihaknya juga telah menunjuk majelis hakim untuk mengadili gugatan tersebut.

“Hakim yang ditunjuk sebagai ketua majelis yakni Putu Gde Hariadi, SH. MH. Sedangkan, Sutikna, SH. MH dan Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH,” katanya.

Tim Kuasa Hukum Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum

Baca Juga :  Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi telah mempertimbangkan langkah hukum terkait masalah keabsahan ijazah Jokowi yang kembali ramai. Hal ini disampaikan setelah mereka menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Solo.

“Sekarang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini ada oknum-oknum atau pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat, sifatnya mungkin sudah ada berita bohong, lebih ke arah fitnah dan itu ingin kita hindari,” terang salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Yakup melihat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media, padahal perkara itu sudah lama dan telah dimenangkan oleh pihak Jokowi di PN Jakarta Pusat dan PTUN.

“Itu sudah kita menangkan dan gugatan dari lawan sudah kalah. Jadi sebenarnya kita bingung kenapa masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi,” ungkapnya.

Yakup juga menegaskan bahwa UGM telah memberikan pernyataan yang jelas bahwa Jokowi adalah alumni mereka dan ijazahnya diakui. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru