KSAL Pastikan Peradilan Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Banjarbaru Transparan dan Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan salam saat pembukaan Rapat Pimpinan TNI AL 2024 di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan salam saat pembukaan Rapat Pimpinan TNI AL 2024 di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

1TULAH.COM- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memberikan kepastian terkait proses hukum kasus dugaan pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang melibatkan oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu J. KSAL menegaskan bahwa proses peradilan militer terhadap terduga pelaku akan berlangsung secara transparan dan tegas.

Pernyataan ini disampaikan Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan pada Sabtu (5/4/2025), menyusul penetapan Kelasi Satu J sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan tersebut. KSAL memastikan bahwa TNI AL tidak akan menutupi atau melindungi anggotanya yang terbukti bersalah.

“Proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil dan pengadilan militer dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan,” kata Ali, menunjukkan komitmen TNI AL dalam menuntaskan kasus ini secara hukum.

Lebih lanjut, KSAL mencontohkan penanganan cepat dan transparan dalam kasus pembunuhan bos rental mobil yang melibatkan tiga prajurit TNI AL beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi preseden bahwa TNI AL tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih yang mencoreng nama baik institusi dan melanggar kode etik prajurit.

“Seperti kasus Pembunuhan Bos Rental mobil, tidak bertele tele, karena sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” tegasnya.

Baca Juga :  Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Laksamana Muhammad Ali juga menekankan bahwa tindakan tegas dan hukuman berat akan diberikan kepada siapapun prajurit TNI yang terbukti bersalah sesuai dengan perbuatannya. Hal ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan disiplin di internal organisasi.

“Siapapun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya,” pungkas KSAL.

Fakta Baru: Korban Jurnalis Diduga Mengalami Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh

Perkembangan terbaru dalam kasus kematian jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), semakin menunjukkan titik terang. Kuasa Hukum dari pihak keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025), bahwa terdapat dugaan kuat korban mengalami kekerasan seksual sebanyak dua kali sebelum nyawanya dihabisi oleh terduga pelaku, Kelasi Satu J.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri dengan tegas.

Pazri menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan pertama terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.

Baca Juga :  Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Menurut keterangan resmi pihak keluarga yang disampaikan oleh Pazri dan dikutip dari Antara, korban dan terduga pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024. Komunikasi intensif berlanjut hingga bertukar nomor telepon. Kemudian, pada akhir Desember 2024, pelaku diduga meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru, di mana dugaan pemerkosaan pertama terjadi.

Kasus tragis ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat Banjarbaru dan Kalimantan Selatan, tetapi juga skala nasional, mengingat korban adalah seorang jurnalis dan terduga pelaku merupakan anggota TNI AL. Kepastian dari KSAL mengenai proses peradilan yang transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

Proses hukum selanjutnya akan menjadi sorotan, di mana Peradilan Militer akan mengadili Kelasi Satu J atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan seksual. Masyarakat menantikan pengungkapan fakta yang sebenarnya dan hukuman yang setimpal bagi pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru