1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalteng, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan 2025.
Adapun salah satu tujuannya, untuk menjaring aspirasi atau usulan masyarakat di wilayah kecamatan. Untuk kemudian, menghasilkan kesepakatan yang sangat penting dalam penentuan usulan prioritas.
Anggota DPRD Barut, Wardatun Nur Jamilah, mengatakan bahwa tidak sedikit usulan yang disampaikan untuk kegiatan pembangunan di Bumi Iya Mulik Benkan Turan ini.
“Tentu kami anggota dewan berharap, usulan ini nantinya bisa terakomodir oleh pemerintah daerah, terutama yang memang prioritas dan dibutuhkan masyarakat,” ujarnya, Kamis, 3 April 2025.
Wardatun mengungkapkan, memang nantinya tidak semua usulan yang diajukan bisa dipenuhi. Sebab anggaran Pemkab Barut yang tersedia, untuk mengakomodir semua usulan tersebut masih terbatas.
“Makanya yang memang dibutuhkan masyarakat dan bersifat untuk kepentingan orang banyak harus diutamakan,” ungkap dewan asal PPP Barut ini.
Menurut Wardatun, ada berbagai macam usulan yang disampaikan. Mulai dari pembangunan maupun peningkatan bidang infrastruktur jalan dan jembatan, sarana serta prasarana pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi.
“Usulan itu akan dipilah kembali dan dibahas kembali oleh pemerintah kabupaten, mana yang memang benar-benar prioritas dan dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dewan Barut Wardatun, agar seluruh rangkaian kegiatan musrenbang tingkat kecamatan kemarin bisa terlaksana dengan baik dan lancar. Sehingga nantinya, semua usulan yang disampaikan bisa dibawa ke tahap selanjutnya.
“Sementara dari usulan yang belum bisa diakomodir lantaran keterbatasan anggaran, kami berharap juga hendaknya bisa disampaikan lagi nantinya,” pungkas dewan Barut Wardatun Nur Jamilah.
Editor: Aprie

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)






















