Prabowo Geram Soal Korupsi, Mantan Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap beri tanggapan terkait pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto merasa geram karena masih banyak koruptor meski sudah diperingatkan. Menurutnya, Prabowo sudah berkali-kali menyampaikan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi. Dengan demikian , Yudi menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bekerja sesuai komitmen Prabowo.

“Penegak hukum harus membaca dengan pidato-pidato ataupun kebijakan presiden bahwa pemberantasan korupsi harus ditingkatkan dan digencarkan oleh KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” tutur Yudi.

Kemudian, dia juga menegaskan bahwa pemerintah serta DPR RI memiliki peran dalam upaya pemberantasan korupsi dari segi regulasi.

“Misalnya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Tunai,” ucapnya.

Dengan ini, dia berkata bahwa penegak hukum bisa memiliki payung hukum yang jelas dalam menerapkan pencegahan dan penanganan perkara korupsi yang bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Baca Juga :  Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

“Artinya, dengan koruptor yang dihukum berat kemudian juga koruptor yang dimiskinkan ya tentu ini akan menjadi strategi yang efektif dalam memberantas korupsi karena adanya efek jera,” Yudi menegaskan.

Selanjutnya, Yudi mengatakan mengenai ketegasan aparat penegak hukum terhadap para koruptor juga seharusnya berada pada tingkat peradilan sehingga hakim dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, para hakim sepantasnya memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai penegak hukum capek-capek mereka menangani kasus korupsi namun kemudian divonis ringan. Itulah kemudian yang harus dibaca oleh peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung bahwa presiden serius berulang kali selalu menyampaikan di pidatonya,” tandas Yudi.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan unek-uneknya terkait pihak-pihak yang masih berani mencuri uang rakyat, padahal ia telah sering kali memberi peringatan. Prabowo bahkan sampai mengakui ia geram terhadap pihak-pihak tersebut. Kegeraman kepala negara ini disampaikan di depan jajaran Kabinet Merah Putih saat memberikan taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mulanya Prabowo mengapresiasi kabinet atas kerja sama yang telah mereka lakukan. Prabowo lantas menegaskan komitmen dirinya dalam memberangus perilaku korupsi.

Baca Juga :  Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh

“Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong agar koruptor itu dihukum berat,” ucap Bima di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Prabowo kemudian mengatakan rasa geramnya terhadap pihak yang berperilaku korup dan masih berani mencuri uang rakyat, menyusul adanya ultimatum dari dirinya agar menghindari perilaku tersebut.

“Bahkan beliau menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat,” kata Bima.

Menurut Prabowo lebih baik uang rakyat tersebut diperuntukan untuk melaksanakan program prioritas, semisal makan bergizi gratis, pendidikan, dan kesehatan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten
Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB