Jam Sekolah Dipangkas Selama Ramadan, Siswa di Jakarta Tetap Masuk Pukul 06.30 WIB

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak sekolah (sumber: suara.com)

Ilustrasi anak sekolah (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta keluarkan petunjuk teknis (juknis) kegiatan belajar mengajar di sekolah Jakarta selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Salah satu instruksi yang diberikan yaitu mengurangi durasi jam belajar siswa. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Sarjoko menyebutkan ketentuan tersebut dibuat berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yaitu SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Sarjoko mencontohkan misalnya bagi siswa SMA, satu jam pelajaran yang awalnya 45 menit dikurangi 10 menit sehingga menjadi 35 menit. Sementara waktu masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB.

Baca Juga :  Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

“Jam efektif pembelajaran akan dibatasi, dengan cara mengurangi setiap jam pelajaran 10 menit seperti SMA dari 45 menit menjadi 35 menit,” kata Sarjoko kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

“Masuk sekolah tetap pukul 06.30 WIB berlangsung selama lima hari dalam seminggu,” imbuhnya.

Selanjutnya, Disdik meminta para siswa diliburkan dan diminta untuk belajar di rumah sesuai tugas yang diberikan para guru pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.

“6 hingga 25 Maret 2025 pembelajaran kembali berlangsung di sekolah dengan tambahan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Disdik DKI menganjurkan sekolah untuk merencanakan sejumlah kegiatan ramadan lainnya, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Kemudian, Sarjoko mengatakan bahwa pemerintah menganjurkan pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan bimbingan rohani selama bulan ramadan kepada para siswa muslim atau nonmuslim. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang sedang mengalami kesulitan rohaniah.

Baca Juga :  Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

“Tujuannya agar orang tersebut dapat mengatasi sendiri karena muncul dalam dirinya suatu harapan kebahagiaan hidup sehingga mendapatkan kekuatan setelah melakukan bimbingan rohani. Sekolah dapat membuat agenda tersendiri untuk kegiatan ini,” ungkapnya.

Selain itu, sekolah juga dianjurkan membuat kegiatan keagamaan yang disesuaikan dengan agama tiap siswa.

“Bagi murid yang beragama selain islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” Sarjoko mengakhiri.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Berita Terbaru