Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, KY Usut Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

 

1TULAH.COM – Komisi Yudisial (KY) masih menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait vonis ringan terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Anggota KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk rencana pemeriksaan ulang terhadap pelapor yang sebelumnya tidak dapat hadir.

Mukti menekankan bahwa meskipun hukuman Harvey Moeis diperberat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara, hal tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran etik oleh majelis hakim tingkat pertama.

Baca Juga :  KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Ia menjelaskan bahwa majelis hakim banding mungkin memiliki pandangan berbeda setelah mempertimbangkan putusan sebelumnya, bukti yang ada, serta memori banding dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Jakpus, sebelum akhirnya hukumannya diperberat dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Kasus ini menjadi kontroversial karena vonis awal dianggap terlalu ringan, padahal dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Harvey terbukti menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim, serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KY menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim pada 6 Januari 2025 dan masih mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah ada pelanggaran dalam putusan majelis hakim PN Jakpus.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Berita Terbaru