Habib Sayyid Abdurrahman Assegaf : Sengketa Pilkada Barito Utara Masih Berproses di MK

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Sayyid Abdurrahman Assegaf, anggota DPRD Kalteng Dapil 4 Barito. Foto.Delia/1tulah.com

Habib Sayyid Abdurrahman Assegaf, anggota DPRD Kalteng Dapil 4 Barito. Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Habib Sayyid Abdurrahman Assegaf mengajak warga  Kalimantan Tengah, khususnya warga Barito Utara bersabar menunggu hasil final Pilkada Barito Utara yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita masyarakat Barito Utara saat ini sedang menunggu keputusan final hasil Pilkada Barito Utara yang masih berproses dan berjalan lancar sesuai tahapan apa yang ditetapkan,” kata Habib Sayyid Abdurrahman Assegaf, dalam keterangannya, Jumat 7 Februari 2025.

Tokoh masyarakat yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang nomor 10 tahun 2016, pasal 158, bahwa proses hasil Pilkada Barito Utara memiliki syarat ambang batas untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

“Oleh karena itu tentunya kita manghargai keputusan dari pada MK untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian. Kita mestinya bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan dan pernyataan yang dapat merusak persatuan dan persaudaraan diantara kita,” terang anggota DPRD Kalteng ini.

Baca Juga :  PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Dia pun menghimbau, kita sebagai masyarakat Dayak pada khususnya dan Barito Utara pada umumnya terkenal  sebagai orang yang memegang teguh azas persaudaraaan dan kesatuan.

“Marilah kita terus menjaga dan memelihara prinsif- prinsif luhur yang telah menjadi palsafah dalam kehidupan kita. Dan menyerahkan proses penyelesaian Pilkada Barito Utara ini di MK. Kita yakin MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan harapan masyarakat Barito Utara,” tutupnya.(*)

Penulis : Delia Anisya Fitri

Berita Terkait

PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter
Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU
Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan
Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla
APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga
Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIB

Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 00:15 WIB

Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga

Selasa, 15 September 2026 - 10:46 WIB

Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen

Berita Terbaru