KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Japto Soerjosoemarno, Kasus Rita Widyasari Kembali Menggema

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno [Suara.com/Antara]

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno [Suara.com/Antara]

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taji dalam memberantas korupsi. Kali ini, 11 mobil disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Penggeledahan Rumah Japto dan Ahmad Ali

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa penyitaan 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik dilakukan setelah penggeledahan di rumah Japto. Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.

Baca Juga :  Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Akan Dilantik Prabowo Secara Serentak 20 Februari 2025

Rangkaian Sitaan KPK: Dari Mobil Mewah hingga Tanah Luas

KPK tidak main-main dalam mengungkap kasus korupsi Rita Widyasari. Total, 91 kendaraan, 5 bidang tanah seluas ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama telah disita. Sebagian besar barang sitaan ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta Timur dan Samarinda.

Jika terbukti terkait tindak pidana, aset-aset yang disita ini akan dirampas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengejar aset-aset hasil korupsi.

Baca Juga :  Hari Ini, Timnas Indonesia U-20 Hadapi Laga Hidup Mati Kontra Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025

Kasus Rita Widyasari: Gratifikasi dan Pencucian Uang

Kasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari bukanlah kasus baru. Mantan Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 ini telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 dan didenda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kini, KPK sedang mengembangkan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri lebih jauh aliran dana haram tersebut. Penyitaan mobil di rumah Japto ini menjadi sinyal bahwa KPK belum berhenti dalam mengungkap skandal korupsi yang lebih besar. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu
Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online
Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?
Rencana Jadwal Berubah, Kedatangan Ronaldo ke Kupang Mundur
Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK
Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:30 WIB

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:26 WIB

Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:24 WIB

Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Berita Terbaru

aplikasi bobol wifi yang aman (sumber: Freepik)

Tech

Dijamin Aman! Ini 6 Aplikasi Bobol Wifi Gratis No Root

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:44 WIB

Ari Lasso (sumber: Instagram @ari_lasso)

Entertainment

Ditelpon Penagih Pinjol, Data KTP Ari Lasso Diancam Disebar

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:38 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Pres

Nasional

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo (Instagram/ @cristiano)

Nasional

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:30 WIB