Indonesia Jadi Sorotan Media Internasional: Antara Nikel dan Kerusakan Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pertambangan nikel. [Shutterstock]

Ilustrasi pertambangan nikel. [Shutterstock]

1TULAH.COM-Indonesia, negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, kini menjadi sorotan media internasional, terutama terkait dengan industri pertambangan nikelnya. Media Inggris, UNILAD, bahkan menyebut Indonesia sebagai negara pengekspor nikel dengan nilai mencapai 6,8 miliar US dolar.

Nikel, si Mineral Langka yang Dibutuhkan Dunia

Nikel merupakan salah satu mineral langka yang sangat dibutuhkan dalam berbagai industri, terutama dalam pembuatan baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik. Permintaan akan nikel terus meningkat seiring dengan popularitas mobil listrik seperti Tesla.

Nikel berperan penting dalam meningkatkan kepadatan energi baterai, menjadikannya lebih efisien dan tahan lama.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Namun, di balik keuntungan ekonomi yang besar, aktivitas penambangan nikel di Indonesia menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Sebagian besar cadangan nikel Indonesia terletak di Sulawesi dan Kepulauan Halmahera, termasuk Pulau Kabaena di Sulawesi Tenggara.

Izin tambang telah diberikan untuk hampir tiga perempat wilayah pulau tersebut, meskipun baru sebagian kecil perusahaan yang beroperasi.

Baca Juga :  Krisis Global Pizza Hut: Penjualan AS Turun, Separuh Gerai Inggris Terancam Ditutup

Laporan dari Satya Bumi, sebuah LSM lingkungan, mengungkapkan bahwa perairan di Kabaena kini tercemar akibat aktivitas pertambangan. Hal ini menyebabkan penurunan populasi ikan, infeksi kulit pada anak-anak, dan mengancam mata pencaharian masyarakat setempat.

Tak hanya itu, penambangan nikel juga menjadi penyebab utama deforestasi di wilayah pertambangan. Sekitar dua pertiga dari 920.000 hektare area pertambangan berada di bawah tutupan hutan.

Dampak yang sama juga dirasakan di Raja Ampat, sebuah kawasan yang dikenal sebagai surga keanekaragaman hayati laut. Endapan sedimen dari tambang terbawa arus laut dan mengancam terumbu karang serta habitat lebih dari 1.600 spesies ikan, termasuk yang terancam punah.

Direktur Auriga Nusantara, Timer Manurung, menyatakan bahwa jika pertambangan nikel terus beroperasi, ekosistem laut di Raja Ampat akan semakin terancam dan berpotensi merusak daya tarik wisata internasional wilayah tersebut.

Langkah Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia menyadari permasalahan ini dan berupaya untuk mencari solusi yang seimbang antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mengevaluasi kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan.

Baca Juga :  TERUNGKAP! Motif Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta: Dendam Akibat Bullying, Pelaku Diduga Siswa Pendiam

Mereka juga akan meninjau kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang serta menegakkan aturan bagi mereka yang melanggar.

Pejabat senior Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keberlanjutan sumber daya nikel menjadi prioritas kebijakan pemerintah. Namun, belum ada kejelasan mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencapai tujuan tersebut.

Masa Depan Industri Nikel Indonesia

Masa depan industri nikel Indonesia masih menjadi perdebatan yang terus berlanjut. Di satu sisi, nikel merupakan sumber daya yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi.

Di sisi lain, aktivitas penambangan nikel menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Indonesia memiliki tugas yang berat untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Mereka harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kepentingan lingkungan dan masyarakat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe
MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden
Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim
Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD
Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!
Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH
Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan ‘Pelakor’
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:28 WIB

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

Kamis, 13 November 2025 - 16:23 WIB

MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden

Kamis, 13 November 2025 - 11:23 WIB

Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 13 November 2025 - 08:51 WIB

Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Kamis, 13 November 2025 - 06:02 WIB

Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD

Kamis, 13 November 2025 - 05:50 WIB

Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!

Rabu, 12 November 2025 - 17:16 WIB

Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH

Rabu, 12 November 2025 - 17:07 WIB

Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan ‘Pelakor’

Berita Terbaru

Mahyono

DPRD MURA

Dorong Optimalisasi Implementasi Satu Data Daerah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:34 WIB

Imanudin

DPRD MURA

Dewan Mura Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:30 WIB

Rumiadi

DPRD MURA

Rumiadi: Bantuan Pangan Wujud Kepedulian Pemerintah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:20 WIB

Rejikinoor

DPRD MURA

Legislatif Mura Dukung Penguatan Program Pembinaan UMKM

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:01 WIB