Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, saat melakukan penangkapan kurir narkoba jenis sabu asal Amuntai, HSU yang hendak mengantar ke wilayah Lampihong. Foto: Humas Polres Balangan

Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, saat melakukan penangkapan kurir narkoba jenis sabu asal Amuntai, HSU yang hendak mengantar ke wilayah Lampihong. Foto: Humas Polres Balangan

1TULAH.COM, Paringin – Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial NR (40), warga Desa Pandawanan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.

Penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 18 Januari 2025 di depan Puskesmas Lampihong, Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan penangkapan pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu di Lampihong.

Baca Juga :  Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Dia menyampaikan bahwa penangkapan NR berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah menerima laporan, Satresnarkoba Polres Balangan langsung bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan NR saat berada di lokasi,” ujar Iptu Eko pada Ahad sore, 19 Januari 2025.

Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan warga, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 2,36 gram. NR mengaku barang tersebut dibawa dari Kabupaten HSU untuk diantarkan ke pembeli.

Baca Juga :  Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya plastik klip bening, satu kotak rokok, satu telepon genggam, dan sepeda motor beserta dokumen STNK.

Kini pelaku NR mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menambah catatan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas
Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh
Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut
Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Senin, 26 Januari 2026 - 20:17 WIB

Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WIB

Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar

Berita Terbaru

Nor Asiah, Pengawas  Madrasah di kantor Kmenang Kota Palangkaraya. Foto.Dadang

Opini

Ramadan Tanpa Adzan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:06 WIB