1TULAH.COM, Paringin – Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial NR (40), warga Desa Pandawanan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.
Penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 18 Januari 2025 di depan Puskesmas Lampihong, Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan penangkapan pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu di Lampihong.
Dia menyampaikan bahwa penangkapan NR berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
“Setelah menerima laporan, Satresnarkoba Polres Balangan langsung bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan NR saat berada di lokasi,” ujar Iptu Eko pada Ahad sore, 19 Januari 2025.
Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan warga, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 2,36 gram. NR mengaku barang tersebut dibawa dari Kabupaten HSU untuk diantarkan ke pembeli.
Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya plastik klip bening, satu kotak rokok, satu telepon genggam, dan sepeda motor beserta dokumen STNK.
Kini pelaku NR mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menambah catatan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie