Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, saat melakukan penangkapan kurir narkoba jenis sabu asal Amuntai, HSU yang hendak mengantar ke wilayah Lampihong. Foto: Humas Polres Balangan

Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, saat melakukan penangkapan kurir narkoba jenis sabu asal Amuntai, HSU yang hendak mengantar ke wilayah Lampihong. Foto: Humas Polres Balangan

1TULAH.COM, Paringin – Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial NR (40), warga Desa Pandawanan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.

Penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 18 Januari 2025 di depan Puskesmas Lampihong, Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan penangkapan pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu di Lampihong.

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Dia menyampaikan bahwa penangkapan NR berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah menerima laporan, Satresnarkoba Polres Balangan langsung bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan NR saat berada di lokasi,” ujar Iptu Eko pada Ahad sore, 19 Januari 2025.

Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan warga, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 2,36 gram. NR mengaku barang tersebut dibawa dari Kabupaten HSU untuk diantarkan ke pembeli.

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya plastik klip bening, satu kotak rokok, satu telepon genggam, dan sepeda motor beserta dokumen STNK.

Kini pelaku NR mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menambah catatan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:34 WIB