Awal Januari 2025! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Residivis Pengedar Puluhan Gram Sabu di Barak Wira Praja

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka residivis pengedar narkoba jenis sabu dengan sejumlah barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polres Barut. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

Tersangka residivis pengedar narkoba jenis sabu dengan sejumlah barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polres Barut. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Awal tahun, Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, mengungkap peredaran puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu di wilayah setempat, Senin pagi, 13 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Tersangkanya adalah seorang residivis pengedar sabu seorang pria setengah baya berinisial SA alias Anto Kasa (41) warga Jalan Negara arah Muara Teweh-Banjarmasin, Km 12 Jingah, Teweh Baru, Barut.

Tersangka Anto Kasa diringkus polisi di salah satu barak Jalan Wira Praja, RT 033, Melayu, Teweh Tengah.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro membenarkan, jika pihaknya meringkus residivis tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum setempat.

Tersangka Anto Kasa pihaknya amankan saat berada di barak tempat tinggalnya Jalan Wira Praja.

Kronologis penangkapan tersangka, ungkap AKP Robertus, bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas di barak daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terkait aktivitas di barak tempat tinggal tersangka.

“Benar saja saat kami amankan tersangka sedang berada di dalam barak padanya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 10 buah plastik klip diduga berisi sabu dengan berat total 48,94 gram,” ungkap AKP Robertus mewakili Kapolres AKBP Singgih, Rabu siang, 15 Januari 2025.

Selain sabu, AKP Robertus bilang pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas peredaran barang haram tersebut. Di antaranya uang hasil jual beli sabu Rp 23.450.000., kemudian 7 plastik klip kecil kosong, 1 bungkus rokok merek Marlboro filter black, 2 timbangan digital kecil warna silver, 4 cotton bud, 1 sedotan kecil putih, tas selempang hitam, 1 sendok takar sabu ungu, 1 pipet kaca dan 1 kotak putih.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti pihaknya amankan ke ruang Satresnarkoba Polres Barut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena barang bukti sabu melebihi 5 gram, kepada tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” kata AKP Robertus.

Kasat Resnarkoba Polres Barut, AKP Robertus juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika terjadi peredaran tindak pidana narkoba di lingkungannya.

Pihaknya berjanji akan melindungi pelapor jika bersedia memberikan informasi aktivitas jual beli narkoba.

“Pelapor dari masyarakat akan kita lindungi jika melaporkan terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Hal itu agar Barito Utara bisa bersih dari peredaran barang haram terutama sabu,” tuntas AKP Robertus.

Berdasarkan informasi diterima 1tulah.com, tersangka Anto Kasa, diketahui telah 3 kali ditangkap Satresnakoba Polres Barut terkait peredaran sabu di Barut. Diketahui pula pria setengah baya ini merupakan residivis yang sudah 2 kali keluar masuk Lapas Kelas IIB Muara Teweh.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit
Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar
Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu
Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB
Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai
Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong
Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih
Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:35 WIB

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar

Senin, 3 Februari 2025 - 20:44 WIB

Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:05 WIB

Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:37 WIB

Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:18 WIB

Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:24 WIB

Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB