Soal Elpiji Subsidi Masih Mahal, Begini Saran Legislator Barut Taufik Nugraha

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator DPRD Barito Utara, Kalteng, H Taufik Nugraha. Foto: dok. Setwan Barut

Legislator DPRD Barito Utara, Kalteng, H Taufik Nugraha. Foto: dok. Setwan Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Persoalan masih mahalnya harga elpiji 3 Kg bersubsidi di Barito Utara (Barut) merupakan hal klasik sudah lama terjadi.

Diketahui beberapa tempat penjual isi tabung elpiji masih menjual jauh di atas harga eceran tertinggi atau HET.

Sebelumnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut sudah melakukan tinjauan mulai dari SPBE, agen dan pangkalan di kota Muara Teweh, bahkan selama 2 kali pemantauan. Hasilnya, secara distribusi pihak penyalur mengaku tidak ada kendala.

Namun fakta di lapangan upaya tersebut rupanya tidak cukup, harga elpiji tidak juga kembali ke harga yang sesuai dengan aturannya.

Sehingga harga jual isi tabung elpiji subsidi sudah tidak terkontrol lagi. Penjual mematok dari harga Rp 40 hingga Rp 55 ribu per tabung.

Baca Juga :  Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Di beberapa penjual eceran ada pula yang mematok harga 45 atau 50 ribu per tabung.

“Saya membeli sudah harga Rp 55 ribu. Nggak kosong di warung cuma harganya relatif mahal,” kata Iwan warga Jalan Merak, belum lama ini.

Terkait mahalnya harga elpiji 3 Kg subsidi mendapat perhatian anggota legislator DPRD Barut, H Taufik Nugraha.

Dia memberikan saran untuk mengurai mahalnya elpiji di lapangan. Saran tersebut bukan hanya menyerahkan semuanya kepada pemerintah daerah, melainkan mengaktifkan peran serta agen elpiji dalam pembinaan terhadap pangkalan dan sanksi agen kepada pangkalan, termasuk penegakan hukum.

Baca Juga :  Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

“Saya meminta agen untuk membina pangkalan yang berada di bawahnya agar dapat mendistribusikan elpiji 3 Kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Taufik, kepada wartawan, Ahad, 12 Januari 2025.

Selain saran politisi PDI Perjuangan Barut ini juga memberikan solusi langkah yang perlu menyertainya lagi, yaitu sanksi agen untuk pangkalan dan penegakan hukum yang harus maksimal dilakukan.

“Memberikan sanksi tegas apabila pangkalan-pangkalan tersebut tidak melakukan perbaikan pendistribusian elpiji 3 Kg sesuai ketentuan,” tegas legislator Barut Taufik Nugraha mengakhiri.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Cegah Karhutla, H. Nurul Anwar Imbau Masyarakat Barito Utara Lebih Waspada
Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan
Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Paripurna II DPRD Barut Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Musim Kemarau Tiba, DPRD Barut Minta Warga Hindari Pembakaran Lahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Berita Terbaru