Selamat Tinggal! Buka Lapak Resmi Tutup Lapak

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukalapak mengumumkan secara resmi untuk menghentikan layanan marketplace-nya (sumber: suara.com)

Bukalapak mengumumkan secara resmi untuk menghentikan layanan marketplace-nya (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Bukalapak beri pengumuman secara resmi bahwa pihaknya akan menghentikan layanan marketplace-nya sejak kemarin, Selasa (7/1/2025). Perusahaan e-commerce tersebut akan berfokus hanya pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, lengkap dengan pembayaran berbagai tagihan. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis. Dengan ini, artinya pelanggan tidak lagi bisa membeli produk fisik seperti smartphone, pakaian, atau peralatan rumah tangga melalui platformnya.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Meskipun begitu, Bukalapak tetap memberikan masa transisi hingga 9 Februari 2025 untuk pelanggan menyelesaikan transaksi yang masih berjalan. Namun, per 1 Februari 2025, Bukalapak akan menonaktifkan fitur untuk menambahkan produk baru dalam etalase. Dimana para pengguna tidak bisa menambah produk baru setelah selesai periode ini.

Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistemnya. Dana dari pesanan yang dibatalkan tersebut akan dikembalikan pada pembeli melalui aplikasi BukaDompet. Dalam blognya, Bukalapak menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi bisnis untuk lebih berfokus pada penjualan produk virtual.

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

“Ke depannya, pelanggan masih dapat melakukan transaksi untuk pembelian pulsa, token listrik, pembayaran tagihan BPJS Kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya melalui Bukalapak,” tulis keterangan Bukalapak

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru