Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Capai Rp1,7 Triliun Akibat Pengadaan LNG

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengungkap kedalaman kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Terbaru, penyidik KPK menemukan adanya kerugian negara mencapai USD 124 juta atau setara dengan sekitar Rp1,7 triliun akibat pembelian LNG yang tidak sesuai kebutuhan pasar.

Informasi ini terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Achmad Khoiruddin, mantan VP LNG PT Pertamina (2019-2024), pada Senin (6/1/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengusut dugaan korupsi pengadaan LNG dari perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL), yang terjadi pada periode 2011-2021.

“Saksi didalami terkait dengan transaksi LNG CCL di 2019-2021 dan kerugian yang dialami Pertamina sebesar USD 124 juta untuk periode 2019-2021,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Skema Korupsi yang Merugikan Negara

Dugaan korupsi dalam pengadaan LNG ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan pengembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan dua tersangka baru, yaitu Yenni Andayani (Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina) dan Hari Karyuliarto (mantan Direktur Gas PT Pertamina).

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka diduga melibatkan pengaturan tender, penentuan harga yang tidak wajar, hingga pengadaan LNG yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang sangat besar.

Dampak Korupsi terhadap Pertamina dan Masyarakat

Kasus korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap kinerja PT Pertamina. Kerugian finansial yang dialami perusahaan pelat merah ini dapat menghambat program-program pengembangan dan investasi yang seharusnya dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat secara luas. Harga jual gas yang tinggi akibat praktik korupsi dapat membebani konsumen, terutama masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas untuk kebutuhan sehari-hari.

KPK terus berupaya mengungkap seluruh jaringan pelaku korupsi dalam kasus ini. Penyidik akan terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat perkara.

“KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau,” tegas Tessa. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB