Menag: Penurunan Biaya Haji 2025 Sesuai yang Diharapkan Presiden

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Haji dan Ka'bah (sumber; suara.com)

Ilustrasi Haji dan Ka'bah (sumber; suara.com)

1TULAH.COM – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penurunan biaya Haji 2025 dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah obsesi Presiden Prabowo agar Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) meringankan beban biaya jamaah tanpa menurunkan kualitas ibadah haji,” kata Nasaruddin, dilansir ANTARA, Senin (6/1).

Ia menjelaskan, penurunan biaya tersebut dapat dicapai melalui kerja sama antara Kemenag, BPH, dan DPR dengan meninjau ulang anggaran yang tidak diperlukan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Hasilnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 disepakati sebesar Rp89,4 juta per jamaah, sementara jamaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa komposisi BPIH tersebut berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33,9 juta atau 38 persen dari total biaya, dan Bipih yang dibayar jamaah mencakup 62 persen sisanya.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Biaya tersebut digunakan untuk penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta kebutuhan hidup jamaah selama ibadah.

Dibandingkan tahun 2024, BPIH 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dari Rp93,4 juta menjadi Rp89,4 juta. Sementara itu, Bipih yang dibayar jamaah juga turun sebesar Rp614 ribu, dari Rp56 juta pada 2024 menjadi Rp55,4 juta pada 2025.

Menag Nasaruddin berharap langkah ini meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelaksanaan ibadah haji.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB