1TULAH.COM – Anggota parlemen Korea Selatan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol terkait upaya darurat militer, menskorsnya dari jabatan usai deklarasi darurat militer menyebabkan kemarahan massa dan mengakibatkan krisis konstitusional.
204 anggota parlemen di majelis yang beranggotakan 300 orang memberikan suara mendukung mosi tersebut, sedangkan 85 memberikan suara menentang.
Anggota parlemen memberikan suara pada mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, seperti yang diperlihatkan dalam siaran langsung parlemen.
Berdasarkan konstitusi, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi pemimpin sementara.
Sekarang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi apakah akan mengembalikan atau mencopotnya. Ini dapat memakan waktu hingga enam bulan.
Pada tanggal 3 Desember, saat darurat militer dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk Yeol, tentara dikirim ke Majelis Nasional dan perwira yang memimpin tentara mengatakan jika mereka diperintahkan untuk secara paksa menyingkirkan anggota parlemen sehingga mereka tidak akan dapat mencapai 150 suara yang mereka butuhkan untuk membatalkan hukum
Yoon sudah mengumumkan darurat militer dengan menuduh oposisi melumpuhkan pemerintah. Tetapi, deklarasi itu ditolak dan undang-undang tersebut dibatalkan beberapa jam usai diberlakukan.
Sabtu lalu, Yoon selamat dari mosi pemakzulan usai anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat memboikot pemungutan suara di gedung DPR, tetapi pada hari Sabtu beberapa anggota partainya sendiri membantu meloloskan mosi pemakzulan.
Tak ada reaksi langsung dari Yoon, walaupun ia menyaksikan pemungutan suara dari kediamannya di Seoul menurut KBS, penyiar nasional.
Park Chan-dae, pemimpin gedung DPR dari Partai Demokrat yang beroposisi, menuturkan, “Ini adalah kemenangan bagi rakyat Korea Selatan dan demokrasi.”
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com