Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Persaingan ketat dalam Pilkada 2024 berbuntut panjang. Hingga Selasa (10/12/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah dibanjiri 206 permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada). Angka ini merupakan rekor baru dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Berdasarkan data dari laman resmi MK, mayoritas permohonan yang masuk adalah sengketa pemilihan bupati (166 permohonan), diikuti oleh sengketa pemilihan wali kota (39 permohonan), dan satu permohonan sengketa pemilihan gubernur.

Papua Selatan Buka Peta Baru Sengketa

Permohonan sengketa pemilihan gubernur pertama yang terdaftar di MK adalah Pilgub Papua Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa sengketa Pilkada 2024 tidak hanya terjadi di daerah-daerah dengan tingkat persaingan yang tinggi, tetapi juga merambah ke wilayah-wilayah yang sebelumnya relatif tenang.

Baca Juga :  Firli Bahuri Diduga Halangi Penggeledahan Kantor PDIP, KPK Dalami Lebih Lanjut

Banjarbaru dan Tiga Kabupaten Dominasi Sengketa

Kota Banjarbaru menjadi daerah dengan jumlah sengketa terbanyak di tingkat kota, diikuti oleh Kabupaten Dogiyai, Raja Ampat, dan Halmahera Utara di tingkat kabupaten. Meningkatnya jumlah sengketa di daerah-daerah ini mengindikasikan adanya persaingan yang sangat ketat dan potensi adanya permasalahan dalam proses penyelenggaraan pilkada.

Apa yang Menyebabkan Meningkatnya Sengketa Pilkada?

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan meningkatnya jumlah sengketa Pilkada 2024 antara lain:

  • Persaingan ketat: Persaingan yang ketat antar pasangan calon seringkali memicu sengketa, terutama jika selisih suara sangat tipis.
  • Tuduhan kecurangan: Pihak yang merasa dirugikan seringkali mengajukan gugatan dengan tuduhan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara atau penghitungan suara.
  • Perbedaan interpretasi aturan: Perbedaan interpretasi terhadap peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pilkada juga dapat menjadi pemicu sengketa.
Baca Juga :  Puan Maharani Beri Klarifikasi Usai PDIP Diterpa Isu Ganti Ketum

Dampak Sengketa Pilkada

Meningkatnya jumlah sengketa pilkada dapat berdampak pada stabilitas politik dan pemerintahan di daerah. Proses hukum yang panjang dan kompleks dapat menghambat roda pemerintahan, terutama jika sengketa berlarut-larut. Selain itu, sengketa pilkada juga dapat menimbulkan polarisasi di masyarakat.

Dengan jumlah permohonan yang sangat banyak, MK dihadapkan pada tantangan yang berat. MK harus bekerja keras untuk memeriksa semua permohonan secara cermat dan adil dalam waktu yang relatif singkat.(Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kuota Haji Indonesia 2025 Resmi: 221 Ribu Jemaah Siap Berangkat!
Bersimbah Darah, Aktor Sandhy Permana Pemain Sinetron Misteri Gunung Merapi Tewas
Minggu Kasih Polres Barito Timur: Bakti Sosial dan Dialog Bersama Warga di Danau Dayu
Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Legislator Kalteng Purdiono Dorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Adopsi QRIS di Bumi Tambun Bungai
Pemkab Barito Timur Serius Berantas Pungli, Dapatkan Pendampingan dari Saber Pungli Kalteng
Palfest 2025: Suara Solidaritas Indonesia untuk Palestina
1 Kakak 7 Ponakan: Kisah Haru dan Kocak Seorang Kakak yang Mendadak Jadi Orang Tua
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 07:27 WIB

Kuota Haji Indonesia 2025 Resmi: 221 Ribu Jemaah Siap Berangkat!

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:27 WIB

Bersimbah Darah, Aktor Sandhy Permana Pemain Sinetron Misteri Gunung Merapi Tewas

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:12 WIB

Minggu Kasih Polres Barito Timur: Bakti Sosial dan Dialog Bersama Warga di Danau Dayu

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:02 WIB

Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:49 WIB

Legislator Kalteng Purdiono Dorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Adopsi QRIS di Bumi Tambun Bungai

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pemkab Barito Timur Serius Berantas Pungli, Dapatkan Pendampingan dari Saber Pungli Kalteng

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:58 WIB

Palfest 2025: Suara Solidaritas Indonesia untuk Palestina

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:49 WIB

1 Kakak 7 Ponakan: Kisah Haru dan Kocak Seorang Kakak yang Mendadak Jadi Orang Tua

Berita Terbaru

Pratama Arhan Saat Diperkenalkan Klub Bangkok United. (Sumber: instagram.com @pratamaarhan8)

Olahraga

Tiba di Klub Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 19:48 WIB