1TULAH.COM-Kekerasan seksual berbasis gender (KSBG) semakin menjadi perhatian serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Kemudahan akses internet dan maraknya penggunaan media sosial telah membuka peluang baru bagi pelaku untuk melakukan kekerasan seksual secara daring.
Data dari Komnas Perempuan menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Pelaku KSBG tidak hanya terbatas pada orang asing, namun seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti mantan pacar, pacar, teman, atau bahkan kenalan online.
“Temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak mengenal batas ruang dan waktu. Pelaku dapat dengan mudah melakukan kekerasan melalui dunia maya tanpa harus berhadapan langsung dengan korban,” ungkap Rainy Hutabarat, komisioner Komnas Perempuan.
Data Komnas Perempuan, pelaku terbanyak dari KSBG ialah mantan pacar (402 kasus), disusul pacar (203 kasus). Selain itu, pelaku- pelaku lainnya berstatus sebagai teman online (108 kasus), kenalan online (67 kasus) dan teman (51 kasus).
“Temuan terkait relasi antara korban dengan pelaku KSBG ini semakin menegaskan bahwa pelaku kekerasan sebagian besar menjalin hubungan personal dengan korban,” kata komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat dalam diskusi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama UNiTE di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Mengapa KSBG Semakin Marak?
- Akses Teknologi yang Mudah: Hampir semua orang memiliki akses ke internet dan media sosial, sehingga memudahkan pelaku untuk menemukan dan menghubungi korban.
- Anonimitas: Pelaku dapat bersembunyi di balik identitas palsu, sehingga merasa aman untuk melakukan tindakan kekerasan tanpa takut tertangkap.
- Kurangnya Pemahaman: Banyak orang, terutama generasi muda, belum sepenuhnya memahami tentang kekerasan seksual dan bagaimana cara mencegahnya.
- Minimnya Pelaporan: Korban seringkali enggan melaporkan kasus KSBG karena takut stigma sosial, ancaman dari pelaku, atau proses hukum yang panjang.
Dampak KSBG
KSBG dapat menimbulkan dampak psikologis yang sangat serius bagi korban, seperti trauma, depresi, dan kecemasan. Selain itu, korban juga dapat mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dan membangun hubungan interpersonal.
Upaya Pencegahan
Untuk mencegah KSBG, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, antara lain:
- Peningkatan kesadaran: Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang kekerasan seksual dan bagaimana cara mencegahnya.
- Penguatan penegakan hukum: Hukum terkait kekerasan seksual perlu diperkuat dan penegakannya harus lebih tegas.
- Perlindungan bagi korban: Korban harus mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai, baik dari keluarga, teman, maupun lembaga terkait.
- Kerjasama lintas sektor: Pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi KSBG. (Sumber:Suara.com)