1TULAH.COM – Puan Maharani, Ketua DPR RI berharap kepada para pimpinan KPK periode 2024-2029 yang baru saja disahkan di DPR bisa bekerja dengan baik. Puan mengingatkan ke depan jangan adalagi politisasi dalam penegakan hukum di KPK.
“Semoga menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi. Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi,” kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Menurut Puan, KPK harus bisa memberantas korupsi dengan sebaik-baiknya.
“Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” katanya.
Di lain sisi, ia menyampaikan, setelah disahkannya pimpinan KPK periode 2024-2029, DPR akan menyerahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk proses pelantikan.
“Ya sudah selesai mekanisme yang ada di DPR Setelah ini tentu saja akan kami kembalikan bersurat kepada presiden atau pemerintah. Selanjutnya tentu saja akan ditetapkan oleh presiden dan pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI akhirnya secara resmi mengesahkan hasil pemilihan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Hal tersebut sebagaimana keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui,” kata Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
“Setuju,” jawab kompak anggota DPR yang hadir.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, lima pimpinan KPK terpilih yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua KPK berdasarkan hasil voting.
Sementara, lima calon dewan pengawas yang terpilih ialah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dipilih dari masing-masing 10 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Lima calon yang mendapat suara terbanyak dalam rapat pleno Komisi III akan menjadi pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com