1TULAH.COM-Kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah peristiwa tragis dalam beberapa pekan terakhir, seperti penembakan terhadap sesama anggota polisi, pelajar, hingga warga sipil, semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di kalangan aparat penegak hukum.
Data dari berbagai lembaga pemantau hak asasi manusia menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi. KontraS mencatat ratusan kasus kekerasan dalam setahun, sementara Amnesty International Indonesia mencatat puluhan kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh anggota Polri.
Akar Masalah dan Tantangan
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus kekerasan polisi antara lain:
- Kurangnya pengawasan: Sistem pengawasan internal Polri dinilai masih lemah, sehingga anggota yang melakukan pelanggaran hukum sulit untuk dijerat.
- Standar operasional prosedur (SOP) yang tidak jelas: Ketidakjelasan SOP dalam penanganan berbagai situasi seringkali memicu tindakan kekerasan yang tidak terkendali.
- Stres kerja: Beban kerja yang tinggi dan tekanan untuk mencapai target kinerja dapat membuat anggota polisi bertindak di luar batas kewenangan.
- Kultur kekerasan: Kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Polri juga menjadi salah satu faktor penyebab.
Tanggapan Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chairul Anam, mengakui bahwa maraknya kasus kekerasan polisi merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Menurutnya, ini menjadi bahan penting untuk mengevaluasi kinerja Polri dan memperbaiki sistem pengawasan internal.
“Kami melihat ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi yang lebih mendalam di tubuh Polri,” ujar Chairul Anam.
Kompolnas akan melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah ini, antara lain:
- Penguatan pengawasan internal: Memperkuat sistem pengawasan internal Polri agar setiap pelanggaran dapat diusut tuntas.
- Peningkatan kualitas pelatihan: Melakukan pelatihan yang lebih intensif bagi anggota Polri, dengan fokus pada peningkatan profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
- Reformasi kurikulum pendidikan kepolisian: Mereformasi kurikulum pendidikan kepolisian agar menghasilkan lulusan yang memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan memahami pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan.
Reformasi Polri bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, baik dari internal Polri maupun masyarakat sipil. Selain itu, diperlukan juga dukungan dari pemerintah untuk menyediakan anggaran yang cukup bagi pelaksanaan reformasi. (Sumber:Suara.com)