Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

erdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

erdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah harta rampasan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu aset yang paling mencuri perhatian adalah rumah mewah milik ibu Rafael Alun, Irene Suheriani Suparman, yang terletak di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelelangan ini rencananya akan dilakukan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin (9/12/2024) dan Selasa (10/12/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pelaksanaan lelang Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang,” demikian dikutip dari siaran pers KPK pada Selasa (3/12/2024).

Rumah mewah tersebut memiliki nilai wajar sebesar Rp 35,5 miliar, namun akan dilelang dengan harga mulai dari Rp 19 miliar. Uang hasil lelang akan menjadi milik negara dan digunakan untuk kepentingan umum.

Baca Juga :  Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Selain rumah mewah, KPK juga akan melelang berbagai aset lain milik Rafael Alun, seperti kendaraan, barang elektronik, dan properti lainnya. Pelelangan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun.

[Tambahkan kutipan dari KPK atau ahli hukum terkait pentingnya lelang harta rampasan]

Mengapa Lelang Harta Rampasan Penting?

Lelang harta rampasan merupakan salah satu upaya KPK untuk memberikan efek jera kepada para koruptor dan mengembalikan kerugian negara. Selain itu, hasil lelang juga dapat digunakan untuk membiayai program-program pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Bagaimana Cara Mengikuti Lelang?

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai mekanisme lelang dan persyaratan yang harus dipenuhi melalui website resmi KPK.

Barang Lain yang Dilelang

Selain rumah mewah, KPK juga akan melelang sejumlah barang lainnya, seperti:

  • Kendaraan: Mobil mewah, motor, dan kendaraan lainnya.
  • Barang elektronik: Gadget, perhiasan, dan barang elektronik lainnya.
  • Properti: Tanah dan bangunan di berbagai lokasi.

Ingin memiliki kesempatan untuk mendapatkan harta rampasan koruptor? Ikuti informasi terbaru mengenai lelang harta rampasan KPK melalui website resmi KPK. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru