Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

1TULAH.COM-Wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belakangan ini mencuat kembali, mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah.

Menurut Trubus, usulan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru ketimbang solusi. “Meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat,” tegasnya.

Mengapa Usulan Ini Dinilai Tidak Tepat?

  • Tumpang Tindih Tugas: Jika Polri berada di bawah Kemendagri, tugas dan fungsinya akan tumpang tindih dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal, saat ini Polri sudah bekerja sama dengan Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.
  • Perbedaan Tupoksi: Menempatkan Polri di bawah TNI juga tidak efektif karena keduanya memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. TNI berfokus pada pertahanan negara, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
  • Pengalaman Buruk di Masa Lalu: Penggabungan TNI dan Polri pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya tidak memuaskan.
Baca Juga :  KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Dampak Negatif Jika Dilaksanakan

Jika usulan ini jadi dilaksanakan, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kinerja Polri. Beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi antara lain:

  • Penurunan Kinerja: Tumpang tindih tugas dan perbedaan kultur organisasi dapat menghambat kinerja Polri.
  • Kerawanan Pelanggaran HAM: Pengawasan terhadap Polri menjadi lebih lemah, sehingga potensi pelanggaran HAM semakin besar.
  • Menghambat Reformasi Polri: Upaya reformasi Polri menjadi terhambat karena fokusnya teralihkan pada masalah internal organisasi.
Baca Juga :  Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Berhasil Diamankan Polisi

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa usulan menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI bukanlah langkah yang tepat. Polri sebagai lembaga penegak hukum yang independen memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, perlu ada kajian yang lebih mendalam sebelum mengambil keputusan terkait perubahan struktur kelembagaan Polri. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Berita Terbaru