1TULAH.COM-Wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belakangan ini mencuat kembali, mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah.
Menurut Trubus, usulan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru ketimbang solusi. “Meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat,” tegasnya.
Mengapa Usulan Ini Dinilai Tidak Tepat?
- Tumpang Tindih Tugas: Jika Polri berada di bawah Kemendagri, tugas dan fungsinya akan tumpang tindih dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal, saat ini Polri sudah bekerja sama dengan Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.
- Perbedaan Tupoksi: Menempatkan Polri di bawah TNI juga tidak efektif karena keduanya memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. TNI berfokus pada pertahanan negara, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
- Pengalaman Buruk di Masa Lalu: Penggabungan TNI dan Polri pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya tidak memuaskan.
Dampak Negatif Jika Dilaksanakan
Jika usulan ini jadi dilaksanakan, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kinerja Polri. Beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi antara lain:
- Penurunan Kinerja: Tumpang tindih tugas dan perbedaan kultur organisasi dapat menghambat kinerja Polri.
- Kerawanan Pelanggaran HAM: Pengawasan terhadap Polri menjadi lebih lemah, sehingga potensi pelanggaran HAM semakin besar.
- Menghambat Reformasi Polri: Upaya reformasi Polri menjadi terhambat karena fokusnya teralihkan pada masalah internal organisasi.
Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa usulan menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI bukanlah langkah yang tepat. Polri sebagai lembaga penegak hukum yang independen memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, perlu ada kajian yang lebih mendalam sebelum mengambil keputusan terkait perubahan struktur kelembagaan Polri. (Sumber:Suara.com)