Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

1TULAH.COM-Wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belakangan ini mencuat kembali, mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah.

Menurut Trubus, usulan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru ketimbang solusi. “Meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat,” tegasnya.

Mengapa Usulan Ini Dinilai Tidak Tepat?

  • Tumpang Tindih Tugas: Jika Polri berada di bawah Kemendagri, tugas dan fungsinya akan tumpang tindih dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal, saat ini Polri sudah bekerja sama dengan Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.
  • Perbedaan Tupoksi: Menempatkan Polri di bawah TNI juga tidak efektif karena keduanya memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. TNI berfokus pada pertahanan negara, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
  • Pengalaman Buruk di Masa Lalu: Penggabungan TNI dan Polri pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya tidak memuaskan.
Baca Juga :  37 Ribu Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pengelola SPPG Bisa Terancam Jerat Pidana

Dampak Negatif Jika Dilaksanakan

Jika usulan ini jadi dilaksanakan, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kinerja Polri. Beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi antara lain:

  • Penurunan Kinerja: Tumpang tindih tugas dan perbedaan kultur organisasi dapat menghambat kinerja Polri.
  • Kerawanan Pelanggaran HAM: Pengawasan terhadap Polri menjadi lebih lemah, sehingga potensi pelanggaran HAM semakin besar.
  • Menghambat Reformasi Polri: Upaya reformasi Polri menjadi terhambat karena fokusnya teralihkan pada masalah internal organisasi.
Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa usulan menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI bukanlah langkah yang tepat. Polri sebagai lembaga penegak hukum yang independen memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, perlu ada kajian yang lebih mendalam sebelum mengambil keputusan terkait perubahan struktur kelembagaan Polri. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru