Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. [suara.com/ Dian Rosmala]

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. [suara.com/ Dian Rosmala]

1TULAH.COM– Pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa kenaikan gaji guru bukan wewenang kementeriannya, menuai kritik pedas dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sekjen FSGI, Heru Purnomo, menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap tuntutan guru akan kesejahteraan yang lebih baik.

“Pernyataan Pak Menteri sangat disayangkan. Sebagai lembaga yang paling dekat dengan guru, seharusnya Kemendikbudristek menjadi yang paling proaktif dalam memperjuangkan kesejahteraan guru,” tegas Heru dalam keterangan persnya.

Heru melanjutkan, “Pak Menteri harus menjadi pejuang untuk kesejahteraan guru, bukan malah melempar tanggung jawab kepada kementerian lain. Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan kesejahteraan mereka sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan di negara kita.”

Baca Juga :  Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Kritik FSGI ini muncul setelah sebelumnya Mendikbudristek menyatakan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, bukan kenaikan gaji. Namun, menurut FSGI, sertifikasi saja tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan.

“Sertifikasi memang penting, tapi itu bukan satu-satunya solusi. Kenaikan gaji yang layak juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas guru,” tambah Heru.

FSGI mendesak pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, untuk segera mengambil langkah konkrit dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan anggaran pendidikan: Anggaran pendidikan harus dinaikkan secara signifikan untuk memenuhi kebutuhan guru dan sarana prasarana pendidikan.
  • Meningkatkan gaji pokok guru: Kenaikan gaji pokok guru secara berkala sangat penting untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan guru.
  • Memberikan tunjangan kinerja yang layak: Tunjangan kinerja harus diberikan berdasarkan prestasi dan kinerja guru.
  • Memperbaiki tunjangan sertifikasi: Proses sertifikasi harus dipermudah dan tunjangan sertifikasi harus diberikan secara tepat waktu.
Baca Juga :  Bupati Mura Hadiri Peringatan HUT Ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai

“Kesejahteraan guru adalah investasi untuk masa depan bangsa. Guru yang sejahtera akan menghasilkan generasi yang cerdas dan berkualitas,” pungkas Heru. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB