1TULAH.COM– Pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa kenaikan gaji guru bukan wewenang kementeriannya, menuai kritik pedas dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sekjen FSGI, Heru Purnomo, menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap tuntutan guru akan kesejahteraan yang lebih baik.
“Pernyataan Pak Menteri sangat disayangkan. Sebagai lembaga yang paling dekat dengan guru, seharusnya Kemendikbudristek menjadi yang paling proaktif dalam memperjuangkan kesejahteraan guru,” tegas Heru dalam keterangan persnya.
Heru melanjutkan, “Pak Menteri harus menjadi pejuang untuk kesejahteraan guru, bukan malah melempar tanggung jawab kepada kementerian lain. Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan kesejahteraan mereka sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan di negara kita.”
Kritik FSGI ini muncul setelah sebelumnya Mendikbudristek menyatakan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, bukan kenaikan gaji. Namun, menurut FSGI, sertifikasi saja tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan.
“Sertifikasi memang penting, tapi itu bukan satu-satunya solusi. Kenaikan gaji yang layak juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas guru,” tambah Heru.
FSGI mendesak pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, untuk segera mengambil langkah konkrit dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
- Meningkatkan anggaran pendidikan: Anggaran pendidikan harus dinaikkan secara signifikan untuk memenuhi kebutuhan guru dan sarana prasarana pendidikan.
- Meningkatkan gaji pokok guru: Kenaikan gaji pokok guru secara berkala sangat penting untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan guru.
- Memberikan tunjangan kinerja yang layak: Tunjangan kinerja harus diberikan berdasarkan prestasi dan kinerja guru.
- Memperbaiki tunjangan sertifikasi: Proses sertifikasi harus dipermudah dan tunjangan sertifikasi harus diberikan secara tepat waktu.
“Kesejahteraan guru adalah investasi untuk masa depan bangsa. Guru yang sejahtera akan menghasilkan generasi yang cerdas dan berkualitas,” pungkas Heru. (Sumber:Suara.com)