Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PKB Muhaimin Iskandar (sumber: suara.com)

Ketum PKB Muhaimin Iskandar (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan tanggapan terkait pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis menjadi Rp10 ribu per anak. Menurutnya, pemerintah tidak sembarangan dalam menetapkan angka tersebut.

“Tentu hasil hitungan yang saya kira tidak gegabah,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember.

Ia menambahkan bahwa program tersebut saat ini masih dalam tahap simulasi dan uji coba, sehingga nantinya akan disesuaikan dengan standar gizi minimum yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Cak Imin menjelaskan bahwa proses simulasi ini dilakukan hingga akhir tahun, sebelum implementasi penuh dimulai pada Januari. “Pasti ada aspek-aspek minimum dari kebutuhan gizi itu yang harus masuk,” tegas Ketua Umum PKB tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp10 ribu per porsi. Saat mengumumkan kebijakan ini melalui kanal YouTube pada Sabtu, 30 November, Prabowo menyebut dirinya awalnya menginginkan anggaran Rp15 ribu per porsi. Namun, pemerintah menilai Rp10 ribu cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dasar di berbagai daerah.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

“Kita ingin Rp15 ribu, tapi kondisi anggaran mungkin Rp10 ribu untuk daerah-daerah cukup. Cukup bermutu dan bergizi,” ujar Prabowo.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB