1TULAH.COM – Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) beserta Denny Sumargo meminta bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kisruh donasi korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Teh Novi Novi dan Denny Sumargo pun bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pada Jumat (29/11/2024), untuk menjelaskan duduk permasalahan polemik donasi.
Saat ini, Teh Novi mengaku rela jika sisa uang donasi yang berada di rekening yayasan diambil alih oleh Kemensos.
Pengakuan itu disampaikan Teh Novi ketika melakukan siaran langsung bersama Bunda Corla di TikTok, baru-baru ini.
“Sekarang sudah selesai ya?” tanya Bunda Corla, dikutip dari kanal YouTube Tsc Project pada Sabtu (30/11/2024).
“Sudah, aku tinggal menunggu aja keputusannya seperti apa. Kalau misalnya nanti (uang donasi) mau diambil pengadilan, diambil Kemensos, atau siapapun silakan,” ujar Teh Novi.
Teh Novi pun menegaskan jika saat ini sisa donasi senilai Rp1,3 miliar masih tetap di rekening yayasan.
“Aku pastikan duitnya masih ada di aku, di yayasan, utuh, enggak kurang seperak pun,” ucapnya lagi.
Mulanya, uang donasi yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar di rekening Agus. Namun, uang itu tidak difungsikan sebagai mana mestinya yakni untuk pengobatan mata dan kulit.
Akhirnya, Novi menyarankan agar uang itu dipindahkan ke rekening yayasan untuk sementara waktu agar pengeluarannya dapat diawasi secara lebih baik.
Tetapi usai pemindahan uang donasi, Agus melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya dengan bantuan kuasa hukumnya, Farhat Abbas pada 26 Oktober Oktober 2024 lalu.
Laporan pemerasan itu teregristasi dengan nomor LP/B/6484/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novi dikenakan dugaan Tindak Pidana pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan terancam empat tahun penjara.
Kisruh ini sebenarnya hampir selesai, usai Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi menggelar mediasi pada 26 November 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun sayanya, mediasi ini kembali gagal. Teh Novi memilih wal kout ketika mediasi tersebut, karena ada beberapa poin perdamaian yang tak disetujui Novi.
Pada Jumat (29/11/2024), Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo mendatangi Kementerian Sosial untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Novi pun lega, sebab pihak Kemensos akan mengambil alih kasus ini
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com