Menkeu Bakal Kejar Underground Economy, Ini Rencananya!

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers KSSK, Senin (8/5/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers KSSK, Senin (8/5/2023).

 

1TULAH.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan terhadap jenis-jenis ekonomi bawah tanah atau underground economy. Pemetaan ini dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dengan melibatkan tim pajak, bea cukai, dan PNBP.

Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan sejauh ini mengidentifikasi dua jenis utama dari ekonomi bawah tanah. Jenis pertama adalah kegiatan ekonomi yang berupaya menghindari kewajiban membayar pajak.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Salah satu contohnya terdapat di sektor perkebunan kelapa sawit, di mana ada kasus-kasus penghindaran pajak melalui manipulasi data luas lahan, pelaporan rendah (under-reporting) dan praktik transfer pricing. Untuk kasus semacam ini, kementeriannya akan mengejar potensi pajak yang dapat diperoleh.

Jenis kedua dari underground economy bersifat ilegal, seperti aktivitas judi online dan lainnya. Untuk jenis ini, Kementerian Keuangan akan memetakan dan melaporkan temuan-temuannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun aktivitas ini bervariasi, semuanya dikategorikan sebagai illegal activity, underground economy, atau ekonomi informal.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan kementerian terkait dalam melakukan pemetaan ini secara bertahap, dengan koordinasi di bawah Kementerian Koordinator.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Berita Terbaru