1TULAH.COM, Muara Teweh- Mantan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Jumat 8 November 2024.
Ia memenuhi undangan Bawaslu yang meminta klarifikasi terkait pelaporan tim kuasa Hukum Nadalsyah, dalam tudingan melakukan kampanye hitam atau pencemaran nama baik.
Pantauan 1tulah.com di kantor Bawaslu, Sugianto Panala Putra difampingi kerabatnya tokoh warga Tewoyan, Suria Baya dan politisi Golkar Salimudin Mayasin
Mereka tiba di Bawaslu pukul 09.00 WIB.
Selama 30 menit Sugianto di minta memberikan klarifikasi terkait orasi nya di kampanye akbar di Tumpung Laung kepada pihak Gakkumdu.
Kepada 1tulah.com, Sugianto Panala Putra menerangkan, dirinya saat orasi menyampaikan masalah janji bersama Nadalsyah kepada H Gogo Purman Jaya.
“Terkait penyampaian janji itu tidak ada unsur melakukan kampanye hitam atau menyudutkan dan atau melakukan pencemaran nama baik seseorang. Kalau ada yang tidak terima kembali ke yang bersangkutan,” ujar Sugianto Panala Putra, Jumat 8 November 2024.
Sementara tokoh warga Tewoyan Suria Baya berharap, pengadil di helatan akbar Pilkada diminta berlaku adil.
“Kalau tak adil dalam melakukan langkah penanganan bisa memicu terjadinya keributan. Jadi ya harus adil dalam memutuskam setiap permasalahan,” kata Suria Baya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Abubakar sampai saat ini belum memberi keterangan pers.(*)
Penulis : Deni