Pantas Dipenjara Seumur Hidup! Sebelum Membunuh Pelaku Cekoki Korban dengan Alkohol dan Lakukan Serangan Seksual

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi minum alkohol. (freepik/drobotdean)

Ilustrasi minum alkohol. (freepik/drobotdean)

1TULAH.COM-Dalam sebuah kasus yang mengguncang hati masyarakat, Dylan Brister (28) dan Cameron Allan (21) akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan keji terhadap Calum Simpson (24), seorang ayah muda.

Peristiwa tragis ini terjadi di Fife, Skotlandia, di mana kedua pelaku dengan sadis mencampurkan obat terlarang ke minuman Calum, membuatnya tak sadarkan diri, lalu melakukan serangan seksual yang mengerikan. Calum meninggal dunia akibat keracunan obat-obatan dan alkohol. Tragisnya, anak ketiga Calum baru berusia 11 hari saat ayahnya meninggal.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Dundee, Lord Harrower menggambarkan tindakan kedua pelaku sebagai keji dan telah menyebabkan “devastasi yang mengerikan” bagi keluarga Calum, terutama bagi istrinya, Bobbie Cowan.

Bobbie, yang hatinya hancur, mengungkapkan keinginannya agar kedua pelaku menghabiskan sisa hidup mereka di balik jeruji besi. “Saya hanya berharap mereka menghabiskan sisa hidup mereka di dalam penjara,” ujarnya dengan nada pilu.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

“Saya ingin Calum diingat sebagai sosok yang baik dan penuh kasih. Dia adalah ayah yang luar biasa, dan sekarang anak-anaknya, Calum, Mirren, Lyla, dan anak tiri Romi, tidak akan mengenalnya saat mereka tumbuh dewasa. Hidupnya sudah direnggut dari kami, dan tidak ada jumlah waktu yang bisa menggantikan apa yang telah mereka lakukan,” lanjutnya.

Motif Keji di Balik Pembunuhan

Terungkap bahwa Brister dan Allan menggunakan aplikasi kencan gay untuk menjebak pria-pria tak curiga demi memenuhi fantasi jahat mereka. Setelah gagal menemukan korban lain, mereka mengincar Calum yang saat itu sedang berada di apartemen mereka bersama seorang teman.

Baca Juga :  Dikritik "Cari Aman", Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran

Selama persidangan, kedua pelaku saling menyalahkan atas pencampuran minuman dengan obat terlarang. Brister mengklaim bahwa Allan yang melakukannya, sementara Allan membantah dan justru menuduh mantan pacarnya.

Dampak Tragedi bagi Keluarga

Kepergian Calum meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan teman-temannya. Ibu Calum, Sheree, terlihat sangat terpukul saat menghadiri persidangan. Kehilangan seorang anak adalah duka yang tak terkira, apalagi dengan cara yang begitu keji dan tragis.

Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Brister dan Allan diharapkan dapat memberikan sedikit keadilan bagi keluarga Calum. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan dan bahaya dari tindakan kriminal yang keji. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru