1tulah.com, MUARA TEWEH – Legislator (DPRD) Barito Utara (Barut) Hasrat SAg, mengingatkan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepala desa (kades) di daerah setempat.
Hal itu mengingat PNS maupun aparatur desa sangat rentan untuk dilibatkan dalam politik praktis di setiap gelaran pemilu maupun pilkada.
Apalagi saat ini masih dalam suasana kampanye paslon Pilkada Kalteng maupun Pilkada Barut, di mana PNS maupun kades bisa dikenakan pidana pemilu jika tidak netral.
Legislator Hasrat meminta aparat desa harus netral demi tercapainya pemilu jujur dan adil.
“Kita menginginkan pemilihan kepada daerah yang jujur dan adil, sehingga kami meminta PNS maupun aparat desa harus tetap netral,” kata politisi PAN Barut ini kepada 1tulah.com, Sabtu, 26 Oktober 2024 pagi.
Legislator Hasrat juga mengucapkan selamat kepada kades dan BPD yang dikukuhkan atau diperpanjangan masa jabatannya oleh Pj Bupati Barut belum lama ini.
“Ini tidak terlepas dalam masalah pilkada Pj Bupati Barut berpesan juga agar menjaga ketertiban dan keamanan agar selalu kondusif di daerah masing-masing,” kata dia.
Di sisi lain dia mengingatkan, perlunya kerja sama antara aparat pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas pilkada.
Legislator Hasrat juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi kepala desa dan lurah.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberhentian dari jabatan,” ujar Hasrat.
Ia juga mengajak semua untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya. Ia menekankan pentingnya menghindari berita hoaks, politisasi Sara, dan praktik politik uang yang dapat merusak jalannya demokrasi.
“Mari, kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk dan aman,” pungkas dia.
Editor: Aprie