KPK Tegas Tolak Keberatan Adik Kandung Rafael Alun Atas Perampasan Aset

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]

Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Kali ini, KPK menolak tegas keberatan yang diajukan oleh adik kandung Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang tersandung kasus korupsi, terkait perampasan aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rio Frandy, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (17/10/2024), menyatakan bahwa permohonan keberatan yang diajukan oleh CV. Sonokoling Cita Rasa dan beberapa individu terkait perampasan aset Rafael Alun tidak berdasar.

“Permohonan tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak,” tegas Rio. Menurutnya, jika para pemohon memiliki itikad baik, seharusnya permohonan diajukan sejak putusan tingkat pertama dibacakan, bukan setelah aset-aset tersebut dieksekusi.

Baca Juga :  Sedih Lihat Foto Almarhum Eril Ditempel di Surat Suara, RK: Boleh Ngebully Sesuka Hati, tapi Jangan Anak Saya!

Alasan Kuat KPK Menolak Keberatan

KPK memiliki alasan yang kuat untuk menolak keberatan tersebut. Putusan pengadilan telah menyatakan bahwa aset-aset yang menjadi objek keberatan merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Dengan demikian, aset-aset tersebut secara sah dapat dirampas untuk negara.

Aset yang Disengketakan

Aset-aset yang menjadi objek keberatan antara lain:

  • Satu unit mobil Innova dan satu unit mobil Grand Max
  • Uang dalam safe deposit box dalam berbagai mata uang
  • Perhiasan berharga
  • Beberapa properti, termasuk rumah, ruko, dan kios
Baca Juga :  Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!

KPK Tetap Konsisten

Sikap tegas KPK dalam kasus ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk memulihkan kerugian negara akibat tindakan korupsi. Dengan merampas aset hasil tindak pidana, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Sekadar informasi, Rafael alu divonis hukuman pidana 14 tahun penjara untuk kasus gratifikasi dan TPPU. Atas putusan tersebut pula, KPK merampas aset Rafael dan menyetorkannya ke kas negara dengan nilai Rp 40,5 miliar pada 27 Agustus 2024 lalu. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik
Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir
Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China
Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:02 WIB

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:57 WIB

Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:34 WIB

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:11 WIB

Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:58 WIB

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!

Berita Terbaru