1TULAH.COM-Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengambil tindakan tegas dengan memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat dalam dugaan korupsi. Ketiga pegawai tersebut terbukti meminta fee sebesar 25% dari total nilai proyek kepada pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Kementan.
Berdasarkan pengakuan para pegawai tersebut, mereka telah menerima uang sebesar Rp10 miliar dari praktik korupsi ini. Tindakan tidak terpuji ini dilakukan secara berulang kali, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Amran menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi di lingkungan Kementan. Ia pun memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum. “Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan. Singkat cerita, nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian,” tegasnya.
Modus Operandi dan Dampak Korupsi
Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga pegawai tersebut cukup sederhana namun merugikan negara. Mereka meminta fee kepada pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Kementan dengan persentase yang cukup besar. Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat proses pembangunan di sektor pertanian.
Langkah-langkah Pencegahan Korupsi
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, Kementerian Pertanian perlu melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Penguatan Pengawasan: Memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
- Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
- Peningkatan Integritas Pegawai: Melakukan pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi seluruh pegawai.
- Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum: Memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku korupsi.
Pemecatan tiga pegawai Kementan akibat kasus korupsi ini merupakan langkah yang tepat untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah perlu terus berkomitmen dalam memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor pertanian. (Sumber:Suara.com)