Ketahuan Minta Fee 25%, Tiga Pegawai Kementan Dipecat dan Rugi Negara Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman [dok]

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman [dok]

1TULAH.COM-Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengambil tindakan tegas dengan memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat dalam dugaan korupsi. Ketiga pegawai tersebut terbukti meminta fee sebesar 25% dari total nilai proyek kepada pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Kementan.

Berdasarkan pengakuan para pegawai tersebut, mereka telah menerima uang sebesar Rp10 miliar dari praktik korupsi ini. Tindakan tidak terpuji ini dilakukan secara berulang kali, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga :  Kenaikan UMP 6,5% Potensi Picu PHK, Pemerintah Bentuk Satgas

Amran menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi di lingkungan Kementan. Ia pun memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum. “Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan. Singkat cerita, nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Modus Operandi dan Dampak Korupsi

Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga pegawai tersebut cukup sederhana namun merugikan negara. Mereka meminta fee kepada pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Kementan dengan persentase yang cukup besar. Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat proses pembangunan di sektor pertanian.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo, Buntut Hina Penjual Es Teh

Langkah-langkah Pencegahan Korupsi

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, Kementerian Pertanian perlu melakukan beberapa langkah, antara lain:

  • Penguatan Pengawasan: Memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
  • Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
  • Peningkatan Integritas Pegawai: Melakukan pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi seluruh pegawai.
  • Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum: Memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku korupsi.

Pemecatan tiga pegawai Kementan akibat kasus korupsi ini merupakan langkah yang tepat untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah perlu terus berkomitmen dalam memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor pertanian. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik
Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir
Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China
Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:02 WIB

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:57 WIB

Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:34 WIB

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:11 WIB

Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:58 WIB

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!

Berita Terbaru