Tim KPK Cegah Sahbirin Noor Kabur ke Luar Negeri

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar - KPK umumkan 6 tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Foto: Youtube/KPK

Tangkapan Layar - KPK umumkan 6 tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Foto: Youtube/KPK

 

1TULAH.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberlakukan larangan ke luar negeri terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa cegah ini berlaku mulai 7 Oktober 2024 dan berlangsung selama enam bulan, dengan kemungkinan diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Oktober 2024, bersama dengan beberapa pejabat lainnya, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan, dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.

Kasus ini terkait dengan rekayasa lelang proyek besar di Kalimantan Selatan, seperti pembangunan lapangan sepak bola, Gedung Samsat Terpadu, dan kolam renang, dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Modus yang digunakan dalam dugaan suap ini mencakup pembocoran harga perkiraan sendiri, pengaturan perusahaan yang akan memenangkan lelang, dan pengerjaan proyek sebelum penandatanganan kontrak resmi.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB