Ketahui Waktu yang Tepat untuk Minum Obat, Selang Berapa Jam?

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita minum air (Unsplash/enginakyurt)

Ilustrasi wanita minum air (Unsplash/enginakyurt)

1TULAH.COM – Ketika menerima obat dari dokter atau membeli obat di apotek, sangat penting untuk mengikuti petunjuk mengenai frekuensi dan waktu minum obat dengan tepat.

Jarak waktu minum obat biasanya disesuaikan dengan dosis yang diresepkan. Misalnya, banyak orang cenderung menghubungkan waktu minum obat dengan jam makan seperti sarapan, makan siang, dan makan malam, karena beberapa obat dianjurkan untuk diminum setelah makan. Namun, apakah ini sudah benar?

Jarak Waktu Minum Obat

Menurut RSUD Padang Panjang, jarak waktu minum obat ditentukan berdasarkan pembagian 24 jam dengan frekuensi minum obat, yaitu:

– 1 kali sehari: Setiap 24 jam, misalnya pukul 12.00.

– 2 kali sehari: Setiap 12 jam, misalnya pukul 07.00 dan 19.00.

– 3 kali sehari: Setiap 8 jam, misalnya pukul 07.00, 15.00, dan 23.00.

– 4 kali sehari: Setiap 6 jam, misalnya pukul 06.00, 12.00, 18.00, dan 24.00.

Sementara itu, berdasarkan situs Siloam Hospital, ada toleransi waktu dalam minum obat yang sedikit berbeda:

– 2 kali sehari: Setiap 12 jam, misalnya pukul 09.00 dan 21.00 (sebelum tidur).

– 3 kali sehari: Setiap 7-8 jam, misalnya pukul 07.00, 14.00, dan 21.00 (sebelum tidur).

– 4 kali sehari: Setiap 4-6 jam, misalnya pukul 07.00, 12.00, 16.00, dan 21.00 (sebelum tidur).

Jika Lupa Minum Obat

Apabila terlewat dari waktu minum obat, segera minum obat tersebut jika jeda dengan dosis berikutnya masih cukup lama.

Namun, jika sudah terlalu dekat dengan dosis berikutnya, maka sebaiknya lewati dosis yang terlupa dan minum sesuai jadwal berikutnya. Konsultasikan dengan dokter jika ragu untuk menghindari efek samping yang tidak diinginkan.

Pentingnya Minum Obat Tepat Waktu

Dr. Saptono dari Universitas Sebelas Maret (UNS) menjelaskan bahwa minum obat harus tepat waktu dan konsisten agar obat dapat bekerja efektif dalam tubuh. Kebiasaan mengaitkan waktu minum obat dengan jam makan yang tidak konsisten dapat menyebabkan ketidakefektifan obat.

Waktu yang tidak konsisten dapat membuat kadar obat dalam darah naik-turun, sehingga mengganggu efektivitas pengobatan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengikuti jadwal minum obat yang tepat agar dosis obat dalam tubuh tetap konstan dan bekerja optimal.

Dengan informasi ini, pastikan untuk selalu minum obat sesuai dengan jadwal yang dianjurkan agar pengobatan menjadi lebih efektif.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout
Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu
Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Jaga Stamina Jelang Haji, Ini Latihan Fisik yang Dianjurkan
Sering Pakai HP? Ini Risiko Sebenarnya yang Perlu Diketahui
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu
Waspada! Lonjakan Kasus Campak di Indonesia Awal 2026: 58 Wilayah Berstatus KLB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Jaga Stamina Jelang Haji, Ini Latihan Fisik yang Dianjurkan

Senin, 13 April 2026 - 22:25 WIB

Sering Pakai HP? Ini Risiko Sebenarnya yang Perlu Diketahui

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu

Senin, 6 April 2026 - 15:33 WIB

Waspada! Lonjakan Kasus Campak di Indonesia Awal 2026: 58 Wilayah Berstatus KLB

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB