1tulah.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara (Barut), Kalteng menggelar rapat pleno terbuka dan resmi telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Barut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sabtu (21/9/2024).
Pada Pilkada serentak 2024 ini berdasarkan Keputusan KPU Barut Nomor 471 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Kabupaten Barut dalam hal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak 2024 telah ditetap jumlah DPT.
Menurut Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari, kegiatan rapat pleno terbuka ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (8) PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Serta Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan daftar pemilih tetap ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota.
“Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rekapitulasi bersama PPK 9 Kecamatan di Kabupaten Barito Utara ditetapkan sebanyak 114.980 pemilih,” ujar Siska Dewi.
Adapun rincian DPT per Kecamatan, yaitu Montallat, 10 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 21 TPS, jumlah pemilih laki-laki 4.785 dan pemilih perempuan 4.243 dengan jumlah keseluruhan 9.028 pemilih.
Di Kecamatan Gunung Timang, 16 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 25 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 4.846 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 4.493 dengan jumlah keseluruhan 9.339 pemilih.
Kecamatan Gunung Purei, 11 desa/kelurahan dengan jumlah 11 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 1.117 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.047 dengan jumlah keseluruhan 2.164 pemilih.
Kemudian, Kecamatan Teweh Timur, 12 desa/kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 16 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 2.697 dan pemilih perempuan sebanyak 2.380 dengan jumlah keseluruhan 5.077 pemilih.
Selanjutnya Kecamatan Teweh Tengah ada 10 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 84 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 21.564 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 21.416 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 42.980 pemilih.
Kecamatan Lahei 13 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 27 TPS, pemilih laki-laki 5.375 dan pemilih perempuan 4.820 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 10.195 pemilih.
Kemudian lagi di Kecamatan Teweh Baru 10 desa/kelurahan dan sebanyak 36 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 8,525 dan pemilih perempuan 7.882 dengan jumlah keseluruhan 16.407 pemilih.
Kecamatan Teweh Selatan 10 desa/kelurahan dengan 27 TPS, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 5.966 pelilih, pemilih perempuan sebanyak 5.277 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 11.243 pemilih.
Terakhir, di Kecamatan Lahei Barat dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 11, jumlah TPS sebanyak 23 TPS, pemilih laki-laki 4.475 dan pemilih perempuan sebanyak 4.072 dengan jumlah keseluruhan 8,547 pemilih.
“Jadi total keseluruhan ada 103 desa dan kelurahan, 270 TPS, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 59.350 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 55.630 pemilih dengan jumlah keseluruhan yaitu 114.980 pemilih,” pungkas Siska Dewi Lestari.
Editor: Aprie