Panca Darmansyah Divonis Mati: Ayah Keji Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah atas pembunuhan keji terhadap empat anak kandungnya. Kasus ini menggemparkan publik dan menjadi sorotan hukum.

Dalam sebuah sidang yang menegangkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap Panca Darmansyah, pelaku pembunuhan sadis terhadap empat anak kandungnya sendiri.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu dan mengundang kecaman luas dari masyarakat.

Ketua Hakim Sulistyo M Dwi Putro dalam amar putusannya menyatakan, “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah oleh karena itu dengan pidana mati,”tukasnya, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Putusan ini diambil setelah majelis hakim mempertimbangkan seluruh bukti-bukti yang ada dan meyakini bahwa Panca Darmansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap anak-anaknya.

Selain vonis mati atas kasus pembunuhan, majelis hakim juga menyatakan Panca Darmansyah bersalah atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istri dan anak-anaknya. Hal ini semakin memperparah perbuatan keji yang dilakukan oleh Panca Darmansyah.

Kasus yang Menggemparkan

Kasus pembunuhan ini sempat menggemparkan publik dan menjadi sorotan media massa. Motif pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh masalah rumah tangga membuat banyak orang bertanya-tanya tentang kondisi psikologis pelaku.

Baca Juga :  SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Tindakan keji Panca Darmansyah ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Vonis mati yang dijatuhkan kepada Panca Darmansyah diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menjadi bentuk keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Hukuman ini juga menjadi sebuah pernyataan tegas bahwa tindakan pembunuhan terhadap anak-anak tidak akan ditoleransi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru